TANGERANG, SNOL Polisi dituding lamban menangani kisruh di Koperasi Langit Biru (KLB) Perum Bukit Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang. Padahal, jauh sebelum terjadinya penjarahan dan pengrusakan gudang Koperasi Langit Biru, Sabtu (2/6) lalu, Dinas Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten sudah melaporkan kalau ada yang tidak beres pada perusahaan yang bergerak di bidang investasi pimpinan Jaya Komara itu.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Muhamad Basri saat menghubungi Satelit News, Kamis (7/6). “Saya sudah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Tapi laporan saya tidak ditindaklanjuti. Dan sekarang polisi baru menangani setelah ada gerakan dari masyarakat,” kata Basri.
Ketidakberesan pengelola koperasi, menurut Basri, sudah nampak ketika KLB sudah beroperasi dua bulan setelah proses perizinan pendirian koperasi itu disetujui. Bahkan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten sudah membuat surat teguran. Namun, setelah berkonsultasi ke Kementerian Koperasi dan UMKM, pihak kementerian meminta untuk diberikan kesempatan dua tahun.
“Karena kami sudah melakukan konsultasi dan hasilnya agar KLB diberikan kesempatan selama dua tahun, ya kami mengikuti arahan itu. Tapi sekarang, Kementerian dan UMKM, termasuk kami sudah memutuskan koperasi itu ditutup,” ujarnya.
Dikatakan Basri, adanya penutupan koperasi dikarenakan proses perizinan pendirian koperasinya sudah dicabut sejak lama. “Kalau melihat penampilan pemilik koperasi itu, memang siapa pun tidak akan menyangka yang bersangkutan bermain curang. Penampilannya seperti sosok ulama. Dan sekarang kelakuan pemilik koperasi lebih jahat dari para perampok,” tuturnya.
Dikatakan Basri, bunga yang ditawarkan pengelola koperasi, cukup besar. Juga banyak tawaran lain yang cukup menjanjikan, mulai pemberian modal usaha maupun yang lain. “Tetapi ketertarikan masyarakat justru membawa petaka. Dan kami minta segera adili pemilik koperasi itu,” terangnya.
Disinggung mengenai pemanggilan Bareskrim Polda Metro Jaya, Basri mengaku belum mendapat panggilan. “Saya belum dapat panggilan pemeriksaan, karena jauh sebelum kasus itu terungkap saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo membantah pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Banten terkait kondisi Koperasi Langit Biru. “Kami tidak pernah menerima laporan itu. Kalau benar telah melapor, perlihatkan bukti laporannya,” jelas Kapolres saat dihubungi Satelit News kemarin.
Menurut Kapolres, justru pihak kepolisian sejak Februari lalu sudah mencurigai adanya ketidakberesan di koperasi pimpinan Jaya Komnara itu. Bahkan, polisi menunggu adanya pihak yang membuat laporan sebagai dasar polisi untuk bertindak. “Sejak Februari kami melakukan pendekatan kepada para investor atau masyarakat lainnya yang dirugikan, namun tidak ada satupun yang mau melapor,” jelas Bambang.
Menurut Kapolres, dalam kasus ini pihak kepolisian tidak bisa bertindak proaktif sebelum adanya laporan dari pihak yang dirugikan. Karena lanjut Bambang, jika polisi bertindak proaktif menghentikan operasi koperasi tanpa adanya pihak yang dirugikan bisa dijadikan alasan KLB tidak bisa membayar. “Jika kami bertindak sebelum adanya laporan kasusnya akan berubah,” tandasnya. (eman/hendra/deddy)
Polisi Dituding Lambat Tangani KLB
June 10th, 2012 Editorial-3
Posted in berita photo, KABUPATEN TANGERANG, METRO TANGERANG Tags: KLB, Koperasi Langit Biru, Menurut Kapolres, Satelit News
You can leave a response, or trackback from your own site.