Polda Banten Segera Razia Penjara

SERANG,SNOL Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten berencana menggelar operasi gabungan untuk menyisir rumah tahanan (rutan) guna menyeterilkan penjara dari peredaran narkoba.

Rencana tersebut tidak lepas dari terkuaknya aktivitas narapidana di wilayah hukum Polda Banten yang mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji besi.

Sebelum menggelar razia, Polda akan terlebih dahulu melakukan koordinasi. “Koordinasi akan kami perkuat, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait,” kata Kapolda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri, Kamis (28/7).

Kapolda mengatakan, pemberantasan narkoba di penjara sudah mendapatkan dukungan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Banten. Ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkum HAM Provinsi Banten yang dihadiri oleh kepala rutan dan kepala lapas. Dalam pertemuan tersebut kata Kapolda, banyak yang telah dibahas terutama masalah pemberantasan narkoba.

Namun demikian dirinya enggan menyebutkan kapan pihaknya akan melakukan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan jika ada narapidana yang berbisnis barang haram tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas.” Pihak lapas sudah welcome kepada kami. Tiap tahun akan digelar operasi ini,”pungkasnya.

Bisnis narkoba di balik jeruji besi kembali mencuat setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dilakukan di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Serang berinisial BM.

Kasus ini terungkap setelah Diresnar Polda Banten membekuk dua orang tersangka pemilik narkoba jenis Sabu berinisial AG (28) dan FJ (34) pada Selasa (19/7/16) malam. Saat menjalani pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat Sabu sebanyak empat paket tersebut dari napi kasus narkoba berinisial BM. Dari keterangan tersangka AG, meski di balik penjara, AG beberapa kali mendapatkan tawaran sabu dari BM melalui telepon.

Setelah kasus itu, BNN Provinsi Banten juga mendapati adanya bisnis barang haram itu di dalam penjara di wilayah Banten. Hal tersebut terungkap setelah tertangkapnya seorang kurir bernama Dede Amrullah di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang Kamis, (21/7) lalu.

Dari pemeriksaan terhadap Dede, ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari narapidana berinisial NN. Dikatakan Dede dirinya mendapatkan Sabu setelah berkomunikasi dengan NN di penjara via BBM.

Sementara, Kadiv Kemenkum HAM Provinsi Banten Enny Purwaningsih mengatakan, pihaknya mendukung operasi gabungan pembersihan peredaran narkoba tersebut. Ia tidak menampik jika kurangnya personel di rutan dan lapas menyebabkan pengawasan kurang optimal. ”Ia saya dukung operasi gabungan untuk pembersihan peredaran dan penindakan pelakunya,”ujarnya.

Senada, Kepala BNN Provinsi Banten, Kombespol Heru Febrianto mendukung upaya tersebut. Ia berujar BNN Provinsi Banten saat ini tengah fokus mengincar tiga sindikat narkoba kelas kakap, yakni jaringan antar pulau, sindikat lembaga pemasyarakatan dan sindikat pilot yang menjadi sasaran empuk para sindikat kelas tinggi untuk mendistribusikan barang terlarang itu.

“Tiga sindikat jaringan narkotika ini tengah didalami oleh pihaknya untuk menangkap pelaku kakap yang disinyalir sebagai otak dari pengedaran narkotika di Banten. Kalau sindikat lapas sudah kita tahan, sindikat antar pulau sudah kita tahan, sementara sindikat penyedia antar pilot, sudah ada yang kita tangkap, tinggal pengembangannya saja,” tandasnya. (mg9/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *