TIGARAKSA, SNOL Dugaan adanya ketidakberesan dalam pengadaan dan pengerjaan website KPUD Kabupaten Tangerang terus disorot. Sejumlah elemen masyarakat siap melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Juru Bicara Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu (LKADT) Ade Yunus mengatakan, saat ini pihaknya sedang menganalisa dan melakukan kajian ada atau tidaknya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran pada website KPUD Kabupaten Tangerang.
Website dengan alamat www.kpu-tangerangkab.go.id, dinilai tidak sesuai dengan fungsi utamanya. Seharusnya website tersebut menginformasikan progres dari tahapan dan kegiatan KPUD Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini, pelaksanaan Pemilukada Bupati Tangerang periode 2013 -2018. Kenyataannya, tidak ada satupun informasi up to date yang disajikan. Malah terlihat semua artikel yang dimuat di web yang menelan anggaran Rp 30 juta itu hanya copy–paste dari artikel terbitan media cetak di Tangerang dan Banten.
“Saya lihat dari sekian banyak kegiatan yang ada, di jendela berita website tersebut hanya terdapat 15 artikel berita saja, itupun kebanyakan berita yang diambil dari media lain. Yang lebih menggelikan lagi salah satu beritannya adalah berita KPU Kota Tangerang yang menyatakan siap menghadapi Pemilukada bukan KPU Kabupaten Tangerang,” jelas Ade.
Ade melanjutkan, website tersebut terkesan hanya dibuat untuk menghabiskan anggaran saja bukannya memberikan informasi kepada masyarakat untuk menunjang kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Tangerang. Sedangkan jika menilik kanal-kanal yang ditawarkan kepada pembaca, website tersebut kosong atau tanpa artikel.
Sebut saja, kanal Galeri yang memiliki sub kanal Foto dan Video. Setiap diklik, hanya memampang tulisan, ‘opps.. component not found’. Termasuk juga kanal Partai Politik, setiap diklik hanya memunculkan pesan serupa ‘opps… component not found’. “Dari konten yang diupload di situs (website) milik KPUD Kabupaten Tangerang, pantaslah jika kami bilang asal-asalan dan menghamburkan anggaran saja,”ujar Ade.
Senada, Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi menegaskan, melihat situs resmi milik KPU tersebut, dirinya menduga ada indikasi penyelewengan anggaran. “KPU mengaku mempekerjakan orang, namun tidak ada satupun informasi baru yang disajikan. Mempekerjakan berarti memberikan orang tersebut gaji atau upah. Dan perlu diingat, tujuan website itu dibuat guna memberikan informasi terbaru kepada warga masyarakat Kabupaten Tangerang tentang progress Pemilukada,” papar Jandi.
Atas dasar itu jugalah, Jandi bakal melakukan analisa komprehensif terkait dengan penggunaan anggaran di media center. Dengan begitu, akan membuka tabir dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan. Apalagi, website tersebut tidak sedikit menelan anggaran dalam pembuatannya. “Untuk menuntaskan dugaan korupsi maka perlu dilakukan analisa dan melaporkannya ke kejaksaan,” ucapnya.
Terkait adanya keluhan dari masyarakat terhadap minimnya informasi di situs resmi Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ketua Pokja Media Center Tubagus Bukhori mengaku bahwa saat ini Tim Media Center tengah memiliki pekerjaan yang cukup banyak.
“Selain menghadapi tahapan Pemilukada Kabupaten Tangerang, saat ini kami disibukkan juga oleh tahapan verifikasi parpol, sehingga untuk sementara kami sedang terkonsentrasi ke sana,” ujar Bukhori.
Bukhori melanjutkan, utuk penggarapan situs media center dikerjakan oleh dua orang operator. Namun karena mereka terlibat dalam verifikasi parpol, membuat keduanya tidak mengisi konten untuk situs KPU secara optimal. “Untuk sementara kami belum optimal mudah-mudahan jika setelah tahapan verifikasi parpol selesai kami bisa optimal,” jelasnya.
Bukhori menambahkan, hambatan lainnya yang dihadapai oleh media center dalam pembuatan situs KPU ini adalah kecilnya kuota internet yang bisa disediakan operator. Hal tersebut membuat situs KPU tidak maksimal terisi dengan konten. “Saat ini kami hanya memiliki kuota sebanyak 1 giga, dari ajuan awal kami sebanyak 2 giga,” jelasnya. (hendra/made)