TANGERANG, SNOL Proses lelang pengadaan surat kertas suara untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Pemilukada Tangerang disoal Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi. Dia menuding ada kongkalikong dalam proyek Rp 1,8 miliar tersebut.
Dedi menyebut salah satu perusahaan pemenang tender bermasalah. Perusahaan tersebut dinilai tidak memiliki mesin yang baik untuk bisa mencetak kertas suara hingga dua juta lebih. “Saya sedikit banyak tahu tentang mesin percetakan sehingga saya tahu persis kekurangan kualitas mesin pada perusahan yang menjadi calon pemenang tersebut. Untuk mencetak kertas suara dengan jumlah hingga 2 juta lebih saya nilai mesin yang dimilikinya kurang memenuhi standar,” papar Dedi Kurniadi usai mendatangi sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (31/10).
Dia menyatakan siap membuktikan hal itu. “Saya ke sini untuk mengajak langsung Sekretaris KPU agar bisa melihat mesin tersebut, di sana akan terlihat layak atau tidaknya, tapi mereka tidak mau, alasannya sudah melihat langsung sebelumnya,” katanya.
Keengganan perwakilan KPU mendatangi kembali perusahaan tersebut membuat Dedi semakin mencurigai adanya kesepakatan bersama (kongkalingkong) antara Sekretriat KPU dengan perusahan yang menjadi calon pemenang tersebut. “Jelas ini ada kongkalingkong, seperti KPU meminta persenan atas perusahan yang menang terhadap perusahan yang menang tender, sehingga perusahan itu yang ditunjuk,” tandasnya.
Selain itu, dia mengaku melihat adanya intervensi dari KPU terhadap panitia lelang untuk memenangkan perusahaan yang diduga telah menjadi rekanan. “Kalau begini intervensi dari KPU sudah pasti ada, karena dari perusaahan tersebut kami sangat tahu sekali,” tudingnya.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Supriyadi membantah semua tuduhan terhadapnya. Supriyadi mengatakan, PT Karya Wira Utama, yang akan mencetak surat suara merupakan perusahan yang berkualitas dan berpengalaman. Karenanya, KPU dan panitia lelang setelah memutuskan perusahaan tersebut sebagai calon pemenang dan telah mensurvei langsung perusahan tersebut.
“Setelah panitia menentukan perusahan itu, kami dari KPU langsung ke sana mensurvei. Dan tidak hanya KPU saja, kami juga mengajak Kejari, dan kepolisian untuk mendampingi. Kami juga akan meminta perusahaan itu untuk mengetes mesin cetak mereka dan terbukti sangat berkualitas,” ujarnya.
Supriyadi menilai kedatangan Dedi sebgai Ketua Kadin ke KPU sangat tidak tepat. Sebab urusan lelang bukanlah urusan KPU, melainkan panitia lelang. “Kalau mau konfirmasi masalah lelang seharusnya ke panitia, kami hanya pengguna. Seluruh mekanismenya ada di panitia. Kenapa dia (Dedi, red) bertanya ke sini,” katanya.
Supriyadi membantah adanya kongkalingkong antara KPU terhadap perusahaan tersebut. “Kami tidak pernah meminta apa pun terhadap perusahan yang menang tender,” ujarnya.
Perusahaan yang memenangkan tender pengadaan surat suara ada dua, yaitu PT Karya Wira Utama dari Tangerang dan PT Casuindo dari Siduarjo dengan penawaran Rp 1,8 miliar. Keduanya mendapatkan tender setelah mengajukan tawaran termurah untuk mencetak sebanyak 2.000.172 surat suara.(hendra/made)
Pengadaan Kertas Suara Pilbup Tangerang Disoal
November 1st, 2012 Editorial-3