TANGERANG,SNOL Warga Kota Tangerang diberikan layanan rawat inap dan pengobatan gratis di puluhan rumah sakit rujukan yang sudah mengikat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Tak kurang, Rp50 miliar disiapkan Pemkot Tangerang untuk biaya pengobatan tersebut pada tahun anggaran 2012.
Walikota Tangerang Wahidin Halim menegaskan Pemkot akan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti halnya kesehatan. Di Tahun 2012, Pemkot Tangerang membebaskan biaya kesehatan alias gratis bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang.
“Program kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang, telah direalisasikan sejak 1 Januari 2012. Saat ini terdapat 28 rumah sakit yang tersebar di Tangerang telah melakukan penandatangan MOU dengan Pemkot Tangerang untuk dapat melayani pasien dengan jaminan pembayaran dari Pemkot Tangerang,” kata Wahidin disela rapat evaluasi dengan seluruh SKPD setempat.
Pihaknya telah menyediakan anggaran Rp50 miliar untuk klaim pembayaran rumah sakit atas program kesehatan gratis bagi warga Kota Tangerang. Dengan rincian 26 rumah sakit rujukan yang ada di Tangerang dan dua rumah sakit di Jakarta yang menjadi mitra pemkot dalam mendukung program ini. “Warga Kota Tangerang yang sakit dan dirawat diruang kelas 3 mendapatkan perawatan gratis karena ditanggung Pemkot,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini.
Terkait dengan pemberlakuan program kesehatan gratis bagi warga Kota Tangerang, Wahidin mengatakan, sebelumnya Pemkot Tangerang sudah melakukan koordinasi dengan mitra rumah sakit yang ada di Tangerang terkait kebijakan itu, sehingga diharapkan dapat merealisasikan dan menjalankan programnya dan jika tidak melayani dengan baik Pemkot tidak segan-segan untuk mencabut izin rumah sakit itu.
“Kita sudah panggil dan kita beritahukan bahwa kini tak ada lagi multiguna, melainkan seluruh biaya rumah sakit kelas 3 yang dipergunakan warga kota ditanggung Pemkot, pihak rumah sakit hanya tinggal melakukan klaim kepada Pemkot melalui Dinkes,” jelasnya.
Program kesehatan gratis ini terbagi atas pengobatan rawat inap gratis bagi ruang rawat kelas 3 dan segala tindakan medis serta penggratisan puskesmas untuk pengobatan rawat jalan. Setiap warga kota Tangerang yang masuk ke kelas 3 diseluruh rumah sakit hanya tinggal menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari puskesmas setempat, maka sudah dapat pelayanan gratis.
Berikut ini daftar Rumah Sakit Mitra Pemkot Tangerang
1. RSU Kabupaten Tangerang, Jl. Jendral A Yani 9 Sukarasa Tangerang
2. Famon Global Medika PT, Jl. Raya MH Thamrin 1
3. Rumah Sakit Global Medika, Jl. MH Thamrin 3
4. Mayapada Hospital, Jl. Raya Honoris Kav 6 Kompleks Modernland
5. RSB Budi Asih, Villa Tangerang Elok
6. RSIA Keluarga Ibu, Jl. Raya Benua Indah 58
7. RSIA Keluarga Kita, Jl. Curug PLP Km 1
8. Rumah Sakit Annisa, Jl. Jendral Gatot Subroto Km 3 96 Cibodassari Cibodas
9. Rumah Sakit Ariya Medika, Jl. Industri I Blok A
10. Rumah Sakit Daan Mogot, Jl. Daan Mogot 59
11. Rumah Sakit Ibu Dan Anak Melati, Jl. Merdeka Raya 92 Sukasari Tangerang
12. Rumah Sakit Kusta Dr Sitanala, Jl. Dr Sintanala 1
13. Rumah Sakit Sari Asih, Jl. Imam Bonjol 38
14. Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Jl. Imam Bonjol 38
15. Rumah Sakit Sari Asih Sangiang, Jl. Raya Moh Toha Km 3,5
16. Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Jl. HOS Cokroaminoto
17. Rumah Sakit Usada Insani, Jl. KH Hasyim Ashari 24
18. Siloam Hospitals Lippo Village, Jl. Siloam 6 Kompleks Lippo Village
19. Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan
20. Rumah Sakit Ar-Rahmah
21. RSCM Jakarta
22. RS Aminah Larangan Kota Tangerang
23. RS Assobirin Serpong Tangerang Selatan
24. RSIA Mutiara Bunda, Jl Raden Patah Ciledug
25. RSIA Bhakti Asih, Jl Raden Saleh Karang Tengah
26. RS Awal Bros Tangerang
27. RS Qadr Karawaci Tangerang
28. Klinik Haryadi, Jl Cokro Aminoto Larangan Tangerang
Biaya Yang Ditanggung:
1. Ruang Inap Kelas III
2. Biaya di Puskesmas untuk pengobatan rawat jalan
3. Segala tindakan medis untuk Pasien Kelas III
Mekanisme:
Pasien Warga Kota Tangerang cukup menunjukkan KTP dan KK serta surat rujukan dari Puskesmas, maka sudah dapat pelayanan gratis.
Pihak rumah sakit melakukan klaim kepada Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan