Pemerintah Diminta Intervensi Harga Tanah
TANGERANG,SN-Ketua Kehormatan Dean Pimpinan Daerah DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Provinsi Banten Nurul Yaqin. meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap harga tanah.
Karena saat ini harga diserahkan kepada pasar, harga tanah melambung tinggi sehingga membuat harga rumah semakin masyarakat kesulitan untuk memilikinya.
“Saat ini harga tanah sudah tidak memiliki nilai ekonomi akibat tingginya harga tanah,” ujar Nurul.
Menurut Nurul Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang saat ini digunakan untuk patokan harga tanah sudah tidak bisa lagi dijadikan acuan untuk menentukan harga tanah. Besaran harga dianggap sudah diluar kewajaran tersebut akibatnya membuat bisnis properti menjadi lesu.
Nurul mengusulkan kedepan penetapan NJOP, pemerintah baik pusat maupun daerah menentukan ambang batas harga tanah dipasaran. “Misalnya daerah A nilai jualnya maksimal 50 persen dari NJOP, daerah B karena dianggap bagus 100 persen dari NJOP,” gagas Nurul.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho, membenarkan, melonjaknya harga rumah sangat ditentukan oleh mekanimse pasar. Pasokan (supply) dan permintaan (demand) memengaruhi harga jual rumah.
“Mekanisme pasar merupakan salah satu faktor utama yang mendorong harga jual rumah demikian tinggi. Semakin tinggi permintaan, kian tinggi harga jual,” tutur Ervan.
Selain itu, tambah Ervan, juga dipengaruhi tingginya biaya, atau overhead yang di dalamnya terdapat komponen biaya perpajakan, perizinan, promosi, dan lain sebagainya.
Ervan mencontohkan, untuk lokasi Gading Serpong, harga rumah relatif tinggi karena biaya produksinya juga sudah tinggi. Klaster terbaru yang dikembangkan PT Paramount Enterprise International, Karelia Village, sudah berada pada kisaran Rp 900 juta hingga Rp 1,5 miliar dengan ukuran 77/60-80 meter dan 130/60-80 meter.
“Biaya produksi sekitar 70 persen dari harga jual. Salah satu komponen yang mendongkrak tingginya harga rumah adalah ketersediaan lahan mentah. Di Gading Serpong, harga tanah mentah sangat mahal. Terlebih pasokannya pun terbatas,” imbuh Ervan.
Ervan melanjutkan, agar harga rumah bisa kompetitif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kota/kabupaten harus melakukan intervensi. Merekalah yang menyediakan tanah mentah dengan harga murah.
Dengan ikut andilnya pemerintah membebaskan tanah mentah yang luas dengan harga murah berikut dukungan dalam bentuk pembangunan infrastruktur utama, maka pengembang pun akan dengan senang hati membangun rumah dengan harga kompetitif.
“Jika itu tidak dilakukan oleh pemerintah, akan sulit dicapai membangun rumah dengan harga jual rumah. Bagaimana tidak? Perolehan lahannya saja sudah mahal, belum lagi biaya produksi. Di sisi lain Perumnas lahannya juga terbatas. Jadi pemerintah harus turun tangan,” tandas Ervan. (hendra)
Tinggalkan Balasan