Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Angke Dikebut

Pemkot Tangerang dan BPN Bayarkan Ganti Rugi Tahap III Senilai Rp 2 M

TANGERANG,SNOL Proyek pembebasan lahan normalisasi Kali Angke yang melintasi 8 kelurahan dan 2 kecamatan di Kota Tangerang kembali dikebut. Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang membayar ganti kerugian lahan warga yang terkena pembebasan program normalisasi, Rabu (11/11).

Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar menjelaskan, pembayaran ganti kerugian normalisasi Kali Angke bagian hulu sudah dimulai pada tahun anggaran 2014. Pemkot sudah membayarkan sebanyak 101 bidang yang terkena pembebasan dengan luas tanah 32.805 atau 23,4 persen dari total keseluruhan. Di tahun 2014, sudah dibayarkan senilai Rp 41 miliar rupiah lebih atau 12,53%.

kelurahan terdampak normalisasi kali angke“Untuk tahun 2015, hari ini sudah masuk ke tahap 3. Ada lima bidang yang dibayarkan dengan luas 692 meter senilai Rp.2.028.671.600. Sebelumnya tahap 1 ada 10 bidang dengan luas tanah 2.369 meter senilai Rp3.918.791.200 dan tahap 2 ada dua bidang dengan luas tanah 3.292 meter senilai Rp5.554.227.000,” ungkap Himsar dalam acara pembayaran ganti rugi pembebasan lahan di Gedung BPN Kota Tangerang, Rabu (11/11) sekira pukul 10.00 wib.

Menurut Himsar, di tahun 2015, sudah ada 17 bidang yang dibebaskan dengan luas 6353 meter senilai Rp11.501.689.800. Apabila ditotal dari tahun 2014 hingga sekarang sudah 118 bidang yang dibebaskan dengan luas 39.158 meter senilai Rp52.527.640.750 atau 29,5 per sen.

“Proyek pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Angke hulu ini memang harus cepat mengingat sudah musim hujan. Pemerintah membutuhkan tanah untuk kepentingan umum, kalau tanah tidak tersedia maka dana yang ada tidak bisa diserap,” kata Himsar. Perhitungan ganti kerugian lahan yang terkena pembebasan sudah berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2012.

Kepala DBMSDA Kota Tangerang Nana Trsyana menuturkan untuk mengantisipasi banjir pihaknya sudah banyak melakukan pengerukan kali dan sungai. Termasuk kegiatan normalisasi Kali Angke. Dari 8 kelurahan ada 471 bidang yang terkena pembebasan dengan luas 132.761 meter. (lihat tabel)

“Ya pembebasan lahannya terus kita kebut karena kalau kalau belum bebaskan belum bisa dikerjakan. Akhir tahun ini kita berharap sudah bisa bebaskan,” jelasnya.

Nana menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran pembebasan lahan warga. Dia juga berharap warga bersedia melepas tanahnya untuk kepentingan umum sehingga bencana banjir bisa diminimalisasi.

Salah seorang warga yang terkena pembebasan, Dadang Hermawan mengatakan mendukung kegiatan normalisasi Kali Angke untuk mengantisipasi datangnya banjir. Menurutnya daerah Ciledug Indah memang sering banjir kalau hujan datang dan air kiriman dari Bogor.

“Lahan kosong saya ada di Ciledug Indah 2. Lahannya seluas 543 meter. Saya bersyukur mendapat ganti yang sesuai sampai 1 miliar lebih,”ujar warga yang tinggal di Kreo ini sambil tersenyum.(uis/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *