SERANG, SNOL Malang menimpa Muhammad Amin (48) dan Hermayanti (45). Sabtu (5/5) lalu, rumah pasangan suami istri itu di Cluster Puspa Regency, Kota Serang, disatroni maling. Seperti sertifikat rumah dan uang senilai Rp 181 digasak si pencuri.
“Selain itu handycam juga dibawa kabur maling,” kata Hermayanti, Minggu (6/5). Perampokan terjadi sekitar 17.00 WIB ketika ia dan suaminya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak ada di rumah.
“Saya pikir suami saya sudah pulang duluan. Sebab pintu depan terbuka. Tapi saat saya masuk rumah, saya lihat kondisi pintu rusak seperti dibongkar paksa, dan tidak ada suaminya di dalam rumah,” cerita Hermayanti. “Saya kaget ketika melihat pintu kamar juga terbuka dan kondisi lemari pakaian dalam keandaan berantakan,” sambungnya.
Sadar rumahnya kemalingan, Hermayanti segera memeriksa barang berharga miliknya. Dia terkejut karena semua barang berharga itu hilang. “Uang Rp181,5 juta, seritifikat rumah dan handycam yang saya simpan di lemari tidak ada,” katanya.
Sekitar pukul 20.00 Wib, korban bersama suaminya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Serang. “Kami sudah menanyakan kepada tetangga dan satpam, mereka tidak ada yang melihat orang yang masuk ke dalam rumah,” kata Hermayanti saat memberi keterangan kepada polisi.
Kaur Reskrim Polres Serang Iptu Edi Susanto mengatakan, kasus pencurian ini dalam penyelidikan.(eman/fahmi)
Pasutri PNS Dirampok Rp 181 Juta
May 7th, 2012 Editorial-3
You can leave a response, or trackback from your own site.