Pasar Kelapa Dua Diusulkan Jadi Pasar Sehat

KELAPADUA,SNOL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan Pasar Kelapa Dua menjadi pasar sehat. Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 519/2011 Tentang Pasar Sehat.
Kondisi Pasar Kelapa Dua dinilai paling layak diantara kondisi pasar lainnya di Kabupaten Tangerang yang tampak kumuh. “Melihat kondisinya yang bersih dan rapih, saya berharap Pasar Kelapa Dua bisa dikembangkan menjadi pasar sehat,” ujar Ismet Iskandar, Bupati Tangerang dalam sambutannya di acara peresmian Pasar Kelapa Dua, Rabu (6/6).
Bupati meminta pengelolaan kebersihan, sampah, pemotongan hewan dan lainnya di pasar itu lebih ditingkatkan. Produk yang dijual di pasar itu juga harus betul-betul sehat dan tidak menggunakan bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan manusia. “Yah, sesuai Permenkes,” jelasnya.
Saat ini banyak pasar tradisional yang tersisihkan oleh pasar modern di Kabupaten Tangerang. Kondisi itu tentunya menjadi hambatan tersendiri. Kondisi pasar tradisional yang tidak tertata dengan rapih dan kumuh cenderung membuat masyarakat beralih ke Pasar Modern.
“Melalui PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), Pemkab terus melakukan peremajaan pasar. Kedepannya, pasar menjadi lebih tertata dan dapat menarik konsumen dan para pelaku usaha kecil,” ungkapnya.
Pasar Kelapa Dua yang sudah beroperasi sejak 2011 lalu merupakan salahsatu contoh penataan pasar tradisional dengan hasil yang optimal. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada konsumen dalam berbelanja. “Saya juga berterimakasih terhadap pihak yang membantu dalam pembangunan Pasar Modern Kelapa Dua,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan, Pasar Modern Kelapa Dua baru akan dirintis  menjadi pasar sehat sesuai dengan Permenkes nomor 519/2011 Tentang Pasar Sehat. “Setiap Kota/Kabupaten harus memiliki minimal 1 pasar sehat, pasar ini akan menjadi rintisan pertama di Kabupaten Tangerang,” paparnya.
Dinkes akan berkoodinasi dengan PD Pasar NKR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan lainnya.  “Sejauh ini pasar ini terlihat bersih dan tinggal pengelolaan sampahnya harus terpisah, kemudian pemotongan hewan dengan prosedur yang sehat dan aman,” terangnya. Pihaknya juga menghimbau agar pengelola menghindari serangan penyakit flu burung dan meminta pedagangnya tidak memakai formalin dan borax.
Kepala PD Pasar NKR, Dedi Supriyadi mengatakan, Pasar Kelapa Dua direvitalisasi pada 2009, karena kondisinya sangat memprihatinkan, kotor, kumuh, becek dan bau sehingga kurang layak untuk dijadikan sebagai tempat traksaksi jual beli. “Setelah rampung revitalisasi, Pasar Kelapa Dua menjadi tempat transaksi jual beli pasar tradisional bernuansa modern dan diresmikan oleh Bupati Tangerang,” pungkasnya.
Diinformasikan total ruang dagang Pasar Kelapa Dua sebanyak 797 unit, dengan rincian terdiri dari 446 unit kios, 92 unit counter dan 269 los. (fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *