Ngamuk, Imigran Iran dan Irak Rusak Polres Serang

SERANG, SNOL Tiga imigran asal Timur Tengah mengamuk di Polres Serang. Mereka merusak dan menghancurkan jendela dan pintu Gedung Satreskrim Polres Serang.

Para imigran itu mengamuk karena tidak terima diperlakukan sebagai tahanan polisi dan meminta dibebaskan. Tiga imigran yang mengamuk itu adalah bagian dari 42 Imigran gelap asal Iran dan Irak yang sebelumnya diamankan Satgas People Smugling.

Mereka mengamuk saat sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Serang, Selasa (9/4). Mereka meminta untuk dibebaskan. Sebagian imigran berlarian ke belakang Gedung Satreskrim Polres Serang, namun berhasil dikejar kembali oleh petugas bersenjata lengkap.

Kemarahan imigran kian memucak saat polisi berencana mengevakuasi mereka ke Hotel D’Gria untuk dikarantina. Tiga diantaranya mengamuk dan merusak jendela kaca depan Satreskrim. Akibatnya dua jendela hancur oleh pukulan dan tendangan para imigran. Beruntung ketiga imigran tersebut tidak mengalami luka parah.

Kapolres Serang, AKBP Ady Soeseno, menyatakan, tiga imigran itu saat ini sudah dikembalikan bersama imigran lain. “Mereka sempat mengamuk lantaran ingin dibebaskan, namun kini mereka sudah kami serahkan ke pihak Satgas People Smugling Polda Banten untuk proses lebih lanjut,” ujar AKBP Ady Soeseno.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti kepada wartawan mengungkapkan, saat tiga imigran itu mengamuk, pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat untuk mengurai amuk imigran itu dengan menembakkan gas airmata.

“Memang benar, melihat aksi pengerusakan itu, saya langsung bertindak dengan menembakkan dua gas air mata. Ini dilakukan untuk mengurai dan menenangkan amuk mereka,” ujarnya.

Saat disinggung terkait sanksi hukum terhadap para imigran yang telah merusak fasilitas kepolisian ini, Fredya menegaskan akan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Peristiwa ini akan kami selidiki lebih lanjut, tentunya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian. Kepada para imigran yang melakukan pengerusakan, karena mereka berada di wilayah hukum Indonesia, maka mereka akan diperiksa dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Wasdikum Imigrasi Kota Serang, Sugiyono mengaku belum menerima pelimpahan imigran kepada pihak Imigrasi. “Sebelumnya ada dari Myanmar, tapi yang tadi pagi kami belum mendapat laporan dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Seperti diketahui, puluhan imigran asal Timur Tengah diamankan petugas gabungan dari Polda Banten dan Mabes Polri di Kampung Baru, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Senin (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Imigran asal Irak dan Iran itu di antaranya wanita dan anak-anak. Mereka ditangkap saat terapung di tengah laut karena mesin kapal nelayan yang ditumpangi mati. (bagas/nal/igo/deddy/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *