Massa Obrak-abrik PT Ridho Perkasa

BALARAJA,SNOL Ratusan warga menyegel PT Ridho Perkasa, Senin (16/4). Massa itu juga merusak alat-alat kantor seperti meja, kursi dan komputer karena merasa tertipu dan tak ditemui pihak manajemen perusahaan investasi tersebut.
Salah seorang warga, Imam mengaku mulai ikut berinvestasi di PT Ridho Perkasa sejak November 2011 lalu. Dia beserta teman dan saudara-saudaranya terbujuk untuk menanamkan dananya di perusahaan tersebut karena iming-iming hasil yang menarik. “Perusahaan ini menjanjikan hasil yang cukup lumayan yakni setiap Rp 3 juta nilai investasi yang kita setorkan, maka kami mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu setiap bulannya,” jelas Imam.
Baru berjalan 2 bulan mulai kelihatan gelagat tidak benar dari perusahaan, sebab sejak Januari 2012 lalu PT Ridho Perkasa tidak lagi memenuhi perjanjian yakni membayarkan keuntungan yang dijanjikan. “Sudah sejak Januari lalu kami tidak lagi mendapatkan keuntungan yang dijanjikan setiap kami taggih selalu diundur-undur,” jelas Imam kesal.
Aksi yang dilakukan oleh sekitar 150 orang nasabah itu merupakan puncak kekesalan setelah dirinya bersama seluruh nasabah lainnya tidak pernah ditanggapi dengan serius, bahkan ada indikasi pihak manajemen perusahaan hendak melarikan diri dari kewajibannya. “Kami berinvestasi karena ingin mendapatkan keuntungan, tetapi kini bukannya untung malah rugi, pokoknya kami meminta uang kami kembali,” jelas Imam.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Inspektur Dua (Ipda) Rolando membenarkan adanya kejadian penyegelan oleh warga tersebut. “Benar, sekitar pukul 9.30 pagi, ratusan warga melakukan penyegelan PT Ridho Perkasa,” jelas Rolando.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk saat ini pihaknya sedang mencari  pemilik perusahaan itu untuk dimintai keterangannya. “Jika memang kami menemukan ada unsur penipuan, tentunya akan kami proses sesuai peraturan,” jelas Rolando.
Namun demikian, Rolando berharap kepada nasabah untuk tidak melakukan aksi anarkis karena dapat berakibat pada unsur kriminal. “Jika memang merasa dirugikan sebaiknya melakukan pelaporan dan pengaduan kepada kami, sehingga bisa kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya harap jangan bertindak anarkis,” imbaunya. (hendra/susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *