LEBAK,SNOL Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung dan DPRD, Jumat (19/10) berakhir bentrok. Lima kader HMI, yakni Kusnadi, Deri Priana, Ali, Ahyani dan Ilman mengalami luka-luka.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dimulai dari Kejari Rangkasbitung. Demonstran menuntut Kejari dan DPRD mengusut tuntas dugaan Akta Jual Beli (AJB) fiktif yang dilakukan oknum PT. Candipura dan Koperasi Karya Budi di Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, Dedi Septianto menemui pengunjuk rasa. Namun jawabannya dinilai tidak memuaskan oleh para pengunjuk rasa. Aksi kemudian bergeser ke gedung DPRD Kabupaten Lebak yang lokasinya tidak jauh dari Kejari.
Beberapa perwakilan mahasiswa mencoba memasuki gedung DPRD untuk mencari anggota DPRD dan melakukan audiensi. Mereka menerobos barisan polisi Tetapi, pihak kepolisian menghalangi. Adu jotos pun tak terhindarkan. Akibatnya lima mahasiswa mengalami luka-luka.
“Kami tidak menyangka pihak kepolisian berbuat anarkis kepada mahasiswa. Dari awal aksi yang dilakukan kami damai, kami hanya ingin anggota DPRD segera menyelesaikan persoalan AJB fiktif,” kata Ketua HMI Cabang Lebak, Abdurachman.
Pihaknya berencana melaporkan oknum anggota kepolisian yang sudah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. ”Kami akan segera melaporkan kejadi itu Propam Polres Lebak, dan Propam Polda Banten agar oknum polisi yang melakukan pemukulan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Hingga berakhirnya aksi unjuk rasa, tidak ada satupun pimpinan dan anggota DPRD Lebak memberikan tanggapan soal tuntutan mahasiswa. Begitu juga dengan Pemkab Lebak. (mg2/eman)