PAMULANG, SNOL Sebanyak 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) tersangka kasus bentrok vs polisi saat demo penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, mengajukan penangguhan penahanan. Surat penangguhan dilayangkan kepada Polda Metro Jaya pada Senin (22/10).
“Kemarin, sekitar pukul 09.00 kami sudah datang ke Polda Metro Jaya dan diterima Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan atas para mahasiswa Unpam tersebut,” kata kuasa hukum mahasiswa Hendra Supriatna, Selasa (23/10).
Hendra menjelaskan, dari pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya diperoleh keterangan bila keputusan diterima atau ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan masih menunggu instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab. “Kami berharap, dalam kasus mahasiswa ini, pihak kepolisian diminta untuk bersikap legowo, lantaran para pelaku hingga kini masih harus mengikuti proses akademik. Dan sebagian sudah akan menuntaskan proses kuliahnya,” beber Hendra.
Adapun alasan kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, lantaran pihaknya melihat bahwa pada saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap para tersangka, mahasiswa tidak didampingi kuasa hukum. “Selain meminta penangguhan penahanan, kami juga meminta agar polisi melakukan BAP ulang. Yang tentunya, para mahasiswa ini mesti kami dampingi,” tandasnya.
Lebih lanjut Hendra menilai, 11 mahasiswa Unpam yang ditahan polisi tidak lain merupakan korban dari aksi bentrok saja. Makanya, dari sisi pandangannya, yang harus bertanggungjawab pada situasi ini sebenarnya ada pada rektorat kampus.
“Alasan kami cukup rasional, dalam proses pendatangan Wakapolri ke dalam kampus pihak kampus dinilai kurang melakukan komunikasi dengan baik dengan mahasiswa dan aparat kepolisian. Lebih utamanya lagi, sebagian banyak mahasiswa yang sedang ditahan justru tidak ikut menyerang petugas,” singkatnya.
Sebelumnya, mahasiswa terlibat bentrok dengan mahasiswa Unpam saat melakukan penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna. Saat penolakan itu pecah saling serang antar mahasiswa dan polisi, hingga terjadi lontaran tembakan ke pada mahasiswa. Akibatnya, lima orang petugas polisi dan tiga mahasiswa mengalami luka cukup serius.
Atas aksi itu, polisi menyatakan telah mengamankan 11 orang tersangka dari pihak mahasiswa, dimana polisi menganggap bahwa mereka yang ditangkap adalah otak dari gerakan mahasiswa dalam melakukan penolakan dan penyerangan terhadap polisi di Pamulang tersebut. (pane/deddy)