SOLEAR, SNOL Kekesalan para investor Koperasi Langit Biru (KLB) di Perumahan Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, memuncak, Sabtu (2/6). Mereka melampiaskannya dengan menjarah sembako yang ada di kantor koperasi tersebut karena merasa ditipu hingga puluhan juta rupiah.
Sebelumnya, pada Rabu (30/5) lalu, mereka juga menyerbu koperasi pimpinan Jaya Komara itu. Tidak hanya menjarah isi kantor, sejumlah investor dari luar kota juga menginap di sekitar kantor KLB hingga kemarin.
Selain mengamuk di kantor KLB, sejumlah massa juga menjarah barang-barang di rumah mantan Researc and Dev. Manager dan Akounting Manager Koperasi Langit Biru (KLB) Ken Sabarudin, di Blok A2 No 33, RT 5/RW 05, Komplek Perumahan Taman Adiyasa, Kecamatan Solear.
Penyerbuan kantor Koperasi Langit Biru terjadi karena para nasabah kesal dengan janji pemberian bonus yang terus ditunda. Mereka menjarah sembako yang ada di KLB, seperti sarden, susu kedelai, kecap, saos, minyak goreng, abon dan lainnya. Aksi massa sekitar pukul 12.00 ini tidak bisa dibendung oleh polisi yang sudah menjaga lokasi.
Aan Junaedi (34) salah seorang investor KLB mengatakan, saat massa datang ke kantor KLB, tak ada satu pun karyawan dan pengelola KLB yang terlihat. Bahkan kondisi kantor juga tutup tak ada aktivitas.
“Terus terang, kami dan semua investor yang lain kesal, karena janji pemberian bonus untuk Desember 2011 dan Januari 2012 yang tertunda dan akan diberikan Sabtu (2/6) ternyata bohong belaka,” paparnya.
Neneng (32) investor KLB lain juga mengakui bahwa ia terpaksa menjarah barang-barang perabotan serta meja kursi yang ada karena ia merasa dirugikan oleh KLB. “Ratusan juta uang yang saya investasikan hilang tanpa ada transparansi dari pihak pengelola KLB. Kami kan investor, yang punya hak tentang keterbukaan managemen. Tapi kalau tidak ada kejelasan seperti ini, namanya ya penipuan,” pungkasnya.
Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto mengatakan, tidak ada aksi penjarahan gudang Koperasi Langit Biru (KLB). Para investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas izin manajemen KLB. “Bukan dijarah. Kalau dijarah itu, pemilik tidak mengijinkan dan tidak tahu,” kata AKP Agus Hermanto.
Agus mengatakan, investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas persetujuan manajemen KLB. Sementara pihak KLB juga tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat polisi. “Dari tim 20 itu ada persetujuan, apabila tanggal 2 Juni tidak ada pembagian bonus, investor dipersilakan mengambil barang-barang di gudang,” jelasnya.
Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya telah menerima laporan dari 3 investor yang mengadukan manajemen KLB. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di KLB. “Kalau sudah ada laporan, tentu kita cari yang bersangkutan,” kata Agus.
Ia menyampaikan, pihaknya telah berupaya mengundang Jaya Komara untuk duduk bersama para investor. Namun, hingga saat ini, Jaya Komara belum diketahui keberadaannya. “Dicari di empat istrinya pun, tidak ada,” imbuhnya.
Agus mengatakan, pihaknya tidak hanya akan mencari Ustad Jaya Komara. Semua pihak dari manajemen KLB yang terlibat juga turut dicari polisi. “Kalau Jaya Komaranya tidak ada, ya kita cari manajemennya,” ujarnya.
Polisi Buka Posko
Polresta Tangerang membuka Posko pengaduan dan pelaporan bagi para investor atau nasabah Koperasi Langit Biru di Polsek- wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Posko tersebut dibuat untuk menampung laporan adanya dugaan penipuan dalam bisnis investasi dalam skala besar tersebut karena indikasi adanya unsur tindak pidana penipuan.
“Untuk bisa bergerak, kami harus menunggu adanya laporan terlebih dahulu dari masyarakat yang menjadi korban, karena laporan menjadi dasar bagi polisi untuk menangani kasus ini, tanpa adanya laporan kami tidak bisa melakukan apa-apa,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo.
Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak Januari 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.
Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Koperasi Langit Biru telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011.
Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi. Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah. (fajar/hendra/deddy)