Komite Etik Belum Putuskan Pembocor Sprindik
JAKARTA,SNOL Komite Etik belum memutuskan siapa pelaku dari internal KPK yang membocorkan salinan dokumen draft sprindik yang menyebutkan eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Begitu dikatakan Ketua Komite Etik, Anis Baswedan seperti yang disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Kamis (28/3).
“Sampai hari ini komite etik belum memutuskan apapun,“ kata Johan Budi.
Pernyataan ini dikatakan Anies meluruskan isu yang menyebutkan Komite Etik dibentuk untuk mengkudeta Ketua KPK, Abraham Samad melalui pembocoran salinan Draft sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Anehnya, pada kesempatan sebelumnya Anies menyebutkan kalau pembocor sprindik berpotensi di bawah level pimpinan. Hal itulah yang kemudian memicu Samad mengeluarkan pernyataan kalau ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyingkirkannya dari jabatan ketua di KPK. Termasuk dengan keputusan Komite Etik yang seakan-akan menyiratkan bahwa Samad lah si pembocor itu.
Johan menegaskan, Anies juga berharap agar semua pihak bisa menahan diri dalam mengeluarkan berbagai spekulasi dalam menyikapi perkara itu.
“Sebaiknya semua pihak menghindari spekaluasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri,“ imbuhnya.
Komite Etik, tambah Johan, menaruh harapan besar agar kasus ini bisa segera rampung dan bisa membuat lembaga superbody ini kembali giat dalam pemberantasan korupsi.
“Komite etik justru berharap KPK bisa kuat dan solid di tingkat pimpinan dan seluruh staf serta efektif dalam memberantasn korupsi di negeri tercinta ini,“ demikian Johan.(wid/rmol)