Kepala SKPD Banten Dirombak Awal Agustus

SERANG, SNOL Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten pada awal Agustus 2012 ini, bakal dirombak. Perombakan Kepala SKPD tersebut seiring dengan disahkannya Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2012.
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah belum lama ini sudah mengisyaratkan bakal melantik sejumlah kepala SKPD serta beberapa pejabat lain pada awal Agsutus nanti. Namun waktu dan tanggal pelantikan pejabat eselon itu belum dapat memastikan. “Mudah-mudaan awal Agustus nanti, jangan sampai nunggu habis lebaran,” kata Atut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Muhadi juga tidak membantah. Dia mengakui pengucapan sumpah janji jabatan atau pelantikan bakal dilaksanakan awal Agustus. Mengingat terdapat perubahan nomenklatur di sejumlah SKPD yang disahkan DPRD Banten beberapa waktu yang lalu. “Sekalian melantik dua kepala SKPD yang saat ini masih dijabat Plt (pelaksana tugas),” kata Muhadi. Dua SKPD yang dijabat Plt, yakni Kepala Disankertrans dan DBMTR Provinsi Banten.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sudah menyiapkan sebanyak 706 pejabat untuk mengisi SOTK baru, serta dua jabatan kepala SKPD yang dijabat Plt. “Kami sudah menyiapkan nama-nama pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa SKPD. Penempatan nama-nama itu sudah sesuai dengan analisi jabatan dan bebean kerja. Tapi, sebagian nama-nama pejabat eselon lain masih dalam tahap pengkajian,” kata Kepala BKD Provinsi Banten, Opar Sohari.
Opar menyebutkan, 706 pejabat itu untuk ditempatkan di SOTK baru melipitu, eselon II sebanyak 45 orang dengan rincian golongan II a sebanyak 37 orang dan II b sebanyak 8 orang. Kemudian eselon III golongan III a sebanyak 182 orang, dan eselon IV dengan golongan IV a sebanyak 479 orang. “Pejabat yang kami persiapkan itu disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan. Hanya, saya kami belum bisa menginformasikan nama-nama pejabat yang akan menempati jabatan itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Perubahan yang terdapat dalam Perda perubahan SOTK tersebut meliputi perubahan Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan digabung menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi pembangunan, Biro Umum dan Perlengkapan diubah menjadi Biro Umum dan dibentuknya Biro Perlengkapan dan Aset.
Lalu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) diubah menjadi Dinas Pendapatan dan pengelolaan Keuangan (DPPKD). Kemudian fungsi bantuan sosial di Dinas Sosial dialihkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Ketahanan Pangan diubah menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluh. Yang terakhir yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah BKPMD) diubah menjadi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT). (eman)

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*


Banner UMT

  Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek GreenGarden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.
Telp/Fax : 021-55743519

Email : , , ,
Designed by RnB-Design.Com
Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security