Kena Razia Yustisi, Dua Pengendara Positif Narkoba
CIPUTAT TIMUR, SNOL Biasanya, razia kependudukan (yustisi) digelar untuk mendata warga yang tidak membawa identitas diri. Namun kemarin, ada pengendara motor terjaring dan positif menggunakan narkoba jenis putaw dan ganja.
Selain menggandeng aparat kejaksaan, polisi dan TNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel juga menggandeng BNN Tangsel dalam razia yang digelar di Jalan H Djuanda Ciputat Timur.
Sekitar 80 personil diterjunkan. Mereka berasal dari Kejaksaan, Satuan Reskrim Polres Tangsel, Polsek Ciputat, Koramil Ciputat, Kecamatan dan Kelurahan setempat. Selain itu Dishubkominfo, Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangsel.
Operasi yustisi ini mengagetkan sejumlah pengendara yang berasal dari arah Lebak Bulus. Sempat terjadi kemacetan panjang di lokasi tersebut. Bahkan beberapa pengendara berusaha berbalik arah, namun berhasil dikejar oleh petugas.
Kepala Seksi Pemberantasan BNK Tangsel AKP Sidabutar mengatakan, dalam operasi yang digelar bersama tersebut mendapati dua pengendara motor Vespa yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata urine kedua pengendara tersebut positif menggunakan putaw dan ganja.
”Ya ada dua orang yang diperiksa dan positif narkoba,” kata AKP Sidabutar di lokasi operasi, kemarin.
Kedua pengendara yang positif narkoba itu merupakan warga Tangsel. “Mereka positif menggunakan narkoba, dan merupakan pengguna. Namun BNK Tangsel akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau tidak,” jelasnya.
Menurut AKP Sidabutar, operasi yustisi ini sangat banyak manfaatnya, karena tidak hanya pemeriksaan KTP saja, namun BNK dilibatkan sehingga bisa melakukan pemeriksaan bagi pengendara baik roda dua maupun empat yang mencurigakan gelagatnya saat dilakukan pemeriksaan awal. “Kita sangat dibantu dengan kegiatan yang digelar Disdukcapil ini,” tukasnya.
Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan, operasi yustisi dilakukan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan dengan selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap ke luar rumah.
Menurut dia, dalam operasi perdana di tahun 2016 ini, ada 3.097 warga yang terjaring dan 119 yang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Dari 119 orang yang kena tipiring mereka hanya membawa fotokopi KTP dan KTP lama atau belum memiliki KTP elektronik,” katanya.(catur/dm/satelitnews)
Tinggalkan Balasan