Kemenkum HAM Geledah LP Dewasa

TANGERANG, SN Tim Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten merazia Lembaga Pemasyarakatan kelas I A Dewasa Tangerang, Sabtu (7/4) malam. Dalam razia yang melibatkan 30 orang itu, petugas mendapati berbagai barang yang dilarang masuk ke sel, seperti  telepon genggam, I-pad, charger, panci, puluhan sendok, piring, obeng, kaca pembesar, dan juga kalkulator.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Banten Imam Santoso yang memimpin langsung razia mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (Satgas) yang sewaktu-waktu merazia seluruh Lapas di wilayah Banten. “Kami membentuk petugas gabungan antar Lapas, tidak ada pemberitahuan langsung lagi bagi petugas dalam melakukan razia. Setiap saat dan setiap waktu kami bisa langsung turun memeriksa kondisi Lapas,” kata Imam.
Namun Imam tidak memungkiri jika dalam penggeledahan  itu ada yang  luput dirazia. Sebab, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam sel masih saja ada yang disembunyikan secara rapih oleh penghuni lapas. “Kami akui sulit, karena kami tidak  punya alat yang lebih canggih untuk mendeteksi barang-barang yang disembunyikan. Kami bekerja secara manual,” kata Imam.
Menurut Imam, berbagai alat itu oleh tahanan dan narapidana disimpan di bawah tempat tidur. Seperti yang ditemukan dalam razia kali itu, antara lain seperti  telepon genggam, i-pad, charger, panci, puluhan sendok, piring, obeng, kaca pembesar, dan juga kalkulator. “Kami juga temukan uang Rp 2.017.000 dalam sel. Itu tidak diperkenankan,” tegasnya.
Kedepan, pihaknya meminta agar para petugas Lapas lebih mawas diri dan benar-benar memperhatikan peredaran barang terlarang masuk ke dalam sel. Sebab, masih banyaknya komunikasi dari balik sel menjadi salah satu penyebab adanya transaksi kejahatan di luar yang dikendalikan dari Lapas. “Saat kami datang, tidak boleh lagi ada barang seperti ini,” singkatnya.
Kepala Lapas Dewasa Supriyadi mengatakan, pada razia Sabtu malam barang-barang didapat paling banyak di blok narkotika. “Kebanyakan barang sitaan didapat dari napi Pakistan , Iran dan Nigerian. Mereka merupakan napi narkotika,” kata Supriyadi.  Namun dalam razia itu tidak ditemukan benda berbahaya seperti senjata tajam dan narkotika. Selanjutnya barang-barang itu akan dimusnahkan. Para napi juga tidak melakukan perlawanan, sebaliknya mereka malah memberikan barang-barangnya saat petugas menggeledah. “Kami khawatirkan dengan adanya alat komunikasi ada transaksi melalui Lapas. Sebab kami temukan juga bukti pengiriman email ke Nigeria melalui i-pad,” tandasnya. (pane/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *