TIGARAKSA,SNOL Pemkab Tangerang baru akan menelusuri aset Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dadap I Kecamatan Kosambi setelah lahan sekolah tersebut diklaim warga. Kepala Bagian Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Achir Guntur mengatakan belum menerima laporan terkait masalah ini.
“Belum ada laporan soal klaim lahan SDN Dadap I. Nanti kami periksa dulu di dokumen aset Pemda,” katanya kepada Satelit News, Senin (22/10).
Kasus klaim lahan sekolah memang kerap terjadi di Kabupaten Tangerang. Bahkan masalah ini dinilai lumrah terjadi, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan banyaknya aset yang tersebar. “Sampaikan saja gugatan ke pengadilan supaya ada keputusan yang jelas. Jika pengadilan memenangkan penggugat ya Pemda akan membayar lahan tersebut,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Komarudin berharap masalah ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar di SDN Dadap I. Ia mengancam akan mengadukan pihak manapun yang mengganggu proses belajar mengajar ke pihak berwenang.
“Kalau mengganggu akan kami laporkan ke polisi. Lahan boleh dia klaim, tapi bangunan kan tetap aset Pemda. Jadi untuk setiap persoalan klaim lahan sekolah negeri, kami minta untuk menggugat ke pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Lahan SDN Dadap I Kecamatan Kosambi disoal. Sejumlah guru resah dan khawatir sekolahnya disegel warga karena lahan sekolahnya jadi sengketa. Sebelumnya sengketa lahan juga pernah terjadi di SDN I dan II Panongan Kecamatan Panongan, yang diklaim dan disegel warga bulan Juni lalu. (aditya/jarkasih)