Kantor DPRD Banten Digeledah KPK
SERANG,SNOL—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Selasa (8/12) menggeledah kantor DPRD Banten di Kecamatan Curug Kota Serang. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00. Selama satu jam melakukan penggeledahan, petugas KPK menyita sejumlah berkas, di antaranya dokumen Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD).Menurut Plt Sekwan DPRD Provinsi Banten Anwar Mas’ud, petugas KPK berjumlah lima orang dan melakukan penggeledahan di ruang SM Hartono Wakil Ketua DPRD Banten, ruang badan anggaran dan sekretariat dewan.
“Tadi datang jam 11 siang dan baru bertemu dengan saya sekitar jam 12 (siang). Disini tim KPK tidak begitu lama, hanya sekitar beberapa jam dan kemudian meminta sejumlah berkas,” ujarnya, Selasa (8/12).
Anwar mengatakan, selain dokumen RPJMD, barang-barang lain yang disita yakni terkait Badan Anggaran (Banggar), Surat Keputusan (SK) pengangkatan SM Hartono dan Tri Satria sebagai anggota dewan yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka, serta sejumlah berkas lainnya.
“Surat Keputusan (SK) pengangkatan kedua anggota dewan SM Hartono dan Tri Satria Santosa yang menjadi tersangka sebagai dewan, serta sejumlah berkas lainnya, hanya berkas itu. Mungkin hari ini hanya beberapa berkas tambahan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah penyitaan berkas di kantor DPRD Banten, tim dari KPK berencana akan kembali menyambangi kantor PT Banten Global Development (BGD) di kawasan Kemang Kota Serang. Namun hingga sore tadi, tidak ada satu pun tim dari KPK datang di kantor empat lantai itu.
“Tidak ada dari KPK, karena sudah digeledah bareng penyegelan beberapa hari lalu. Kalau segel baru dibuka dari hari Kamis 03 Desember 2015,” ujar Andri Santoso, salah satu pegawai di bidang Project Manager PT BGD.
Penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh KPK itu merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan terhadap SM Hartono, Tri Satria Santosa dan Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol. Saat ini Ricky Tampinongkol di tahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Sedangkan SM Hartono dan Tri Satria Santosa ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Hingga kini proses penyidikan terhadap ketiga tersangka masih berlanjut. (fahmi/mardiana/jarkasih)
Tinggalkan Balasan