CIKUPA PT Fiberindo Inti Utama dan PT Pasifik Indo Dairy di kawasan berikat Jalan Raya Serang Km 12, berseteru. Perselisihan terkait penutupan akses jalan di kawasan pabrik.
Rabu ((7/3/2012), PT Pasifik Indo Dairy melakukan penutupan akses jalan yang sempat memancing aksi demo dari buruh PT Fiberindo Inti Utama. Buruh pabrik benang itu berusaha menghalangi penutupan jalan tersebut dengan cara berorasi di badan jalan.
Perwakilan PT Pasifik Indo Dairy, Esam Al Agbari mengatakan, jalan yang dilalui oleh PT Fiberindo adalah jalan milik PT Pasifik dan bukan jalan umum yang dapat dilewati, karena jalan tersebut termasuk dalam kawasan industri berikat.
“Saat ini PT Pasifik hanya mengikuti peraturan dari pihak Bea Cukai yang mewajibkan hanya memiliki satu pintu akses untuk kegiatan produksi di suatu perusahaan,“ katanya.
Menurutnya sekarang, Bea Cukai telah memberikan surat teguran kepada pihak manajemen PT Pasifik untuk segera menutup akses jalan keluar masuk PT Fiberindo paling lambat tanggal 29 Febuari 2012 “Apabila tidak segera ditutup yang akan dirugikan adalah kami PT Pasifik Indo Dairy,” pungkasnya.
Permasalahan ini sudah pernah dibicarakan antara manajemen PT Pasifik dengan PT Fiberindo sejak tahun 2009 namun tidak memperoleh solusi, sedangkan PT Pasifik telah diberikan kesempatan oleh pihak Bea Cukai untuk memperpanjang izin kawasan berkait hingga tanggal 01 Mei 2012.
Esam menambahkan, PT Pasifik telah memanggil pihak manajemen PT Fiberindo untuk melakukan musyawarah dengan disaksikan oleh pihak Muspika Kecamatan Cikupa. Hasilnya agar PT Fiberindo membuat akses jalan keluar masuk sendiri dengan membebaskan tanah yang ada di samping PT Pasifik. “Namun sampai saat ini hal tersebut tidak dilaksanakan oleh PT Fiberindo,” ujarnya.
Dapat diketahui bahwa Keberadaan PT Pasifik dan PT Fiberindo sejak tahun 1989-1999 merupakan satu grup perusahaan yang kemudian memutuskan pisah pada tahun 1999 sampai saat ini. Namun keberadaan PT Fiberindo yang berada di luar kawasan berikat dan memiliki akses jalan keluar masuk harus melewati PT Pasifik masih diberikan kesempatan akses jalan hingga bulan Febuari karena saat itu belum ada teguran dari pihak Bea Cukai. Namun hingga berita ini diturunkan pihak manajement PT Fiberindo belum bisa dimintai keterangan. (hendra/susilo)
Jalan Ditutup, Buruh Pabrik Benang Demo
March 8th, 2012 Editorial-3
Posted in KABUPATEN TANGERANG, METRO TANGERANG Tags: Bea Cukai, Esam Al Agbari, Muspika Kecamatan Cikupa
Both comments and pings are currently closed.
Comments are closed.