Izin Yayasan Samuel Diperiksa

F-LOKASI YAYASAN SAMUEL-EKY

TIGARAKSA,SN—Dugaan adanya aktivitas ibadah di kantor Yayasan Samuel hingga memunculkan aksi penyegelan oleh warga, langsung mendapat respon. Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan memeriksa kelengkapan izin yayasan yang berlokasi di Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang itu.
“Pemeriksaan surat izin yayasan itu akan kami lakukan besok (hari ini,Red). Laporannya sudah masuk ke kami, seharusnya pemeriksaan dilakukan kemarin. Namun karena ada tugas lain, jadi baru bisa Senin ini,” kata Tisna Hambali, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Minggu (3/6).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Pihaknya berharap perselisihan bisa diselesaikan dengan dialog antar kedua belah pihak dan difasilitasi oleh pemerintah. “Sebaiknya masalah ini dimusyawarahkan untuk mencari solusi, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Mengenai perizinan sebuah yayasan menurutnya harus ditempuh sesuai dengan Peraturan yang berlaku, seperti mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), IPR, Siteplan dan lainnya. “Tapi pembangunan rumah ibadah izinnya berbeda dengan Yayasan. Rumah ibadah itu mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara ini, informasi yang diterima oleh Kesbangpol bahwa keberadaan kantor Yayasan Samuel diprotes warga lantaran pihak yayasan diduga kerap menggelar kegiatan ibadah. Sehingga hal ini memicu reaksi warga.
“Kami akan periksa peruntukan pembangunannya. Untuk perizinan tetap harus menempuh prosedur. Jika menyalahi aturan, bukan tidak mungkin Pemkab akan bertindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, menggeruduk lokasi pembangunan rumah ibadah atas nama Yayasan Samuel di desa setempat, Jum’at (1/6). Massa menuding pembangunan itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak ada izin dari lingkungan sekitar.
Dalam aksi yang dilakukan usai menunaikan sholat Jum’at kemarin, massa mengepung pintu gerbang utama bangunan yang dijadikan rumah ibadah itu. Mereka juga merantai dan menggembok pintu masuk bangunan. Tak sampai di situ, massa kemudian memasang spanduk besar di pintu gerbang, bertuliskan penolakan terhadap pembangunan Yayasan Samuel.
Informasi yang dihimpun di lokasi aksi, penyegelan dilakukan lantaran pihak yayasan diduga tidak mengantongi IMB dan izin dari lingkungan sekitar rumah ibadah. Pihak yayasan hanya membeli tanah saja. Warga sendiri sebelumnya tidak mengetahui bila di atas lahan tersebut akan dibangun rumah ibadah.
“Warga baru tahu setelah pihak yayasan mendirikan bangunan itu untuk rumah ibadah. Kabarnya sih, pihak yayasan sudah mengantongi izin dari Kecamatan Pagedangan,” tukas salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada Satelit News, di lokasi aksi. (fajar aditya/jarkasih)

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*


Banner UMT

  Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek GreenGarden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.
Telp/Fax : 021-55743519

Email : , , ,
Designed by RnB-Design.Com
Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security