CILEGON,SNOL Aksi sekelompok massa yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan mantan walikota Cilegon Tb Aat Syafaat, rupanya membuat Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, gerah.
Putra Aat itu meminta kepada berbagai elemen masyarakat agar tidak mengintervensi KPK dan menghormati proses hukum dalam penanganan kasus Kubangsari yang menjerat ayahnya. “Janganlah penegakan hukum KPK diintervensi. Biarkan KPK bekerja secara profesional, menegakkan hukum sebagaimana mestinya,” imbuh Iman usai Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jumat (4/5).
Dia khawatir desakan terhadap KPK yang dilakukan Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) itu ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak jelas. “Saya tidak yakin desakan kalangan itu murni aspirasi masyarakat. Saya khawatir ada yang menunggangi, kita kan tidak tahu,” kata Iman.
Sebagai contoh, kata dia, beberapa waktu lalu ada aksi dari LSM yang berasal dari wilayah Serang. “Apa urusannya orang Serang demo ke Cilegon. Kan tidak ada sangkut pautnya, ini kan menjadi hal yang lucu dan pertanyaan besar. Kalau ingin merekayasa demo, rekayasalah yang benar. Jadi keliatan lebih cantik,” ujarnya.
Terkait proses hukum yang saat ini sedang berjalan, lanjutnya, jangan sampai intrik politik masuk dalam ranah hukum. Dalam proses hukum, asas praduga tidak bersalah sangatlah penting. “Saya kira KPK juga akan melihat subtansi-subtansi yang lain. Contohnya pergantian investasi sebesar Rp98 miliar, itu tidak mungkin diabaikan juga karena sudah masuk ke kas daerah dan tidak ada kerugian negara,” ujarnya.
Terkait kasus pembangunan trestle Pelabuhan Kubangsari, kata dia, bukanlah menyangkut masalah kebijakan, melainkan masalah teknis yang dilakukan Dinas PU. “Untuk hal teknis itu adanya di dinas. Jadi kalau KPK menelisik soal proyek sudah tepat menanyakan ke Dinas PU,” imbuhnya.(man)
Iman Desak Jangan Intervensi KPK
May 7th, 2012 Editorial-3
You can leave a response, or trackback from your own site.