Heboh Foto Bugil di IAIN Serang

F-BUGIL BEREDAR -RONALD S BNN

Sakit Hati, Foto Hot Mahasiswi Disebar di Facebook
SERANG, SNOL Kampus IAIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Serang mendadak gempar. Itu karena beredarnya foto-foto bugil seorang mahasiswi setempat di dunia maya. Penyebar foto hot yang tak lain adalah mantan kekasih mahasiswi itu ditangkap Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten.
Pria yang nekat mengunggah foto-foto bugil mantan pacarnya itu adalah AK alias Agra (28), warga Brebes, Jawa Tengah yang tinggal di Kelurahan Masigit, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Pelayan warteg ini mengunggah foro-foto syur, MR (23), warga Kecamatan Pontang, melalui situs jejaring sosial facebook.
Kasus yang sempat menghebohkan civitas akademika IAIN SMH Serang ini, sebenarnya mulai ramai dibicarakan sejumlah mahasiswa sekitar pertengahan Oktober lalu. Saat itu beredar foto-foto bugil yang mirip dengan salah satu mahasiswi IAIN semester sembilan di jejaring sosial Facebook. Dalam foto-foto itu terdapat juga caption (keterangan poto), yang menyatakan menyudutkan pihak kampus. Karenanya, pihak kampus kemudian melaporkannya ke Polda Banten atas tuduhan pencemaran nama baik rektor dan IAIN Serang.
Atas laporan tersebut kemudian petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten, melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk MR dan pihak IAIN selaku pelapor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku pengunggah foto bugil tersebut mengarah kepada mantan pacar MR, yakni AK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko mengatakan, AK ditangkap di salah satu warung nasi di Kota Cilegon yang juga merupakan milik saudara tersangka. “Dua minggu lalu kami mendapat laporan dari korban dan kampusnya, jika tersangka menyebar gambar bugil korban,” ungkap Purwo, Rabu (31/10). Pada foto-foto tersebut terdapat tulisan yang menerangkan bahwa MR diperkosa oleh rektor tempat kuliahnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui telah menyebar foto-foto bugil mantan kekasihnya itu lantaran merasa sakit hati. Korban telah memutuskan secara sepihak jalinan asmaranya. Tidak terima diperlakukan begitu rupa, akhirnya tersangka nekat mengunggah foto-foto bugil mantan kekasihnya lewat jejaring sosial. Modusnya, tersangka membuat akun Facebook menggunakan nama kekasihnya itu. Bahkan, nama akun facebooknya juga diberi embel-embel nama kampus tempat korban kuliah.
“Setidaknya ada lima foto yang diunggah melalui akun facebook palsu yang sengaja dibuat oleh tersangka dengan menggunakan nama korban dan nama kampus korban itu. Foto-foto itu sempat beredar selama dua hari. Namun kemudian foto-foto itu dihapus dan akun facebooknya pun telah diblock,” jelas Purwo.
Lebih lanjut, Purwo mengatakan, akibat perbuatan tersangka korban yang saat ini menjadi mahasiswa semester terakhir di sebuah perguruan tinggi di Kota Serang dan tengah menyusun skripsi tersebut terancam dikeluarkan oleh pihak kampus. Tidak hanya itu, saat ini korban juga menjadi jarang pergi ke kampusnya untuk menyelesaikan skripsinya lantaran malu.
“Korban sekarang jadi jarang ke kampus karena mungkin malu foto-fotonya beredar di dunia maya,” lanjut Purwo yang didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andik Pujisantoso.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Ditemui di ruang pemeriksaan, tersangka mengaku berpacaran dengan MR selama dua bulan. Dan dalam masa pacaran tersebut, tersangka melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak tiga kali di sebuah hotel di Kota Serang dan Cilegon. Dan saat melakukan hubungan intim itu, pelaku sengaja mengabadikan mantan kekasihnya tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan handphone.
Sementara alasan putusnya kedua pasangan yang tengah dimamabuk asmara itu karena saat berpacaran tersangka mengaku sebagai intel polisi. Namun, kemudian kedoknya terungkap oleh korban, sehingga MR kecewa dan memutuskan tersangka. Tidak terima, akhirnya tersangka mengunggah foto-foto bugil mantan pacarnya dengan motif agar MR dikeluarkan dari kampus.
“Saya sakit hati, dia mutusin saya karena kebohongan saya terbongkar. Awalnya saya ngaku kerja jadi intel Polda (Polda Banten) sampai akhirnya pacaran, tapi dia akhirnya tahu saya hanya kerja bantuan saudara di warteg, lalu saya diputusin,” ujar pemuda tak tamat SD ini.
Rektor IAIN SMHB Serang, Prof DR, Sibly Sarjaya, MM yang ditemui di Mapolda Banten membenarkan bahwa foto-foto bugil yang beredar di dunia maya tersebut adalah mahasisiwinya. Namun saat ini mahasiswi semester akhir tersebut dalam proses drop out (DO).
“Iya foto itu adalah mahasiswi IAIN, namun dalam prsoes DO. Kalau materi tanya aja ke penyidik ya? Kita sudah serahkan sepenuhnya ke penyidik,” kata Rektor.
Sementara itu, salah satu teman MR di kampus IAIN Serang, Andi mengaku  awalnya dirinya tidak menyangka kalau foto-foto mirip dengan MR yang beredar di facebook adalah benar foto MR. “Awalnya gak yakin kalau itu foto beneran, tapi kok bisa ya?” kata Andi setengah tidak percaya keapda Satelit News kemarin. (bagas/deddy)

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.



 
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek Green Garden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten. Telp/Fax : 021-55743519
Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
Email : , , ,

Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security