Gelombang PHK Ancam Buruh Kota Tangerang

Januari-Maret Sudah 168 Orang di PHK

TANGERANG, SNOL Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sepankang Januari-Maret 2016 sedikitnya 168 orang buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka tersebut kemungkinan besar akan bertambah seiring bangkrutnya beberapa perusahaan.

“Saat ini banyak karyawan yang mengadukan tentang putusnya pekerjaan mereka dan ada juga pihak perusahaan yang sudah bangkrut dan tidak dapat membayarkan gaji karyawannya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Sri Suprapti kepada Satelit News di ruangannya, kemarin (31/3).

Dia menyebut perusahaan yang saat ini akan melakukan PHK lantaran bangkrut yaitu PT Wira Paper yang akan PHK 650 karyawannya dan PT UFU yang memutus hubungan kerja terhadap 1.600 orang karyawannya.

“Adanya pemutusan kerja otomatis akan menambah catatan jumlah pengangguran di Kota Tangerang ini,” jelasnya.

Kasi Pendataan dan Informasi Bursa Kerja, Umar menjelaskan, Disnaker akan membantu masyarakat yang terkena PHK oleh perusahaan yang bangkrut dengan catatan jika usia sudah mencapai 30 tahun ke atas maka diharapkan mengikuti pelatihan BLK.

“Setiap perusahaan mempunyai kualifikasi untuk calon karyawannya. Banyak perusahaan di Kota Tangerang ini yang rata-rata mempunyai persyaratan utama yaitu umur di bawah 30 tahun. Akan tetapi kami juga akan mencarikan solusi untuk karyawan yang terkena PHK dan sudah berumur lebih dari 30 tahun dengan catatan agar karyawan tersebut mau mengikuti pelatihan BLK,” ungkapnya.(mg5/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *