SERPONG, SNOL Gendi Alfakhasogi Tobing (25), pelaku perampokan enam minimarket di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Tangerang, terancam hukuman 9 tahun penjara. Warga Perumahan Anggrek Loka Blok H/30, BSD City, Kota Tangsel, terkena pasal 365 ayat 1.
“Ancamannya 9 tahun, karena tidak ada korban luka hanya korban material,” ungkap Kapolres Kota Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo saat ditemui di Mapolsek Serpong kemarin (30/8).
Menurut Bambang, motivasi pelaku yang nekad merampok seoarng diri di enam minimarket itu sudah terkuak. Kepada polisi, kata Bambang, pelaku mengaku merampok karena tidak diberi uang jajan sejak 15 Agustus lalu. “Dia merampok karena diputus uang jajan oleh orang tuanya. Dan itu dibenarkan oleh orang tuanya,” ucap Kapolres.
Pemutusan uang jajan itu karena orang tua Gendi gerah melihat prilaku anak bungsunya itu yang gemar bermain game online di warnet. Bahkan saking kesalnya, jaringan internet di rumah juga diputus. “Dia hobi main game online, seharian bisa ngendon di warnet. Belum lagi dia pacaran, pasti ada kebutuhan uang. Jadi dia terinspirasi mendapatkan dana dengan cara yang ada di game online itu,” ucap Bambang.
Terkait indikasi penggunaan narkoba, kata Bambang, berdasarkan hasil tes urine, Gendi dinyatakan negatif. “Awalnya kami sempat curiga, tapi setelah tes ternyata negatif,” ujar Bambang.
Dijelaskan Kapolres, rencana akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka batal dilakukan. “Psikologi tersangka normal sehingga tidak perlu melakukan tes,“ ungkap Kapolres.
Bambang menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan anak-anak mereka yang gemar main game online di warnet atau di rumah. “Mereka harus waspada, bahwa ternyata game online ini ada pengaruh negatifnya,” ucapnya.
Jam Operasional Warnet
Kriminolog dari Indonesia Crime Analis Forum, Mustofa B Nahrawadaya mengatakan, Gendi Alfakhasogi Tobing, pelaku perampokan enam minimarket yang ada di Tangsel dan Tangerang bukan perampok profesional. Ini terlihat dari aksi yang berulang kali dengan modif yang sama.
Mustofa mengatakan, perbuatan yang dilakukan Gendi terlihat tidak profesional terbukti menggunakan mobil yang tidak pernah diganti plat nomor, menggunakan baju yang sama dalam aksi, selalu minimarket dan tidak pernah memperhatikan cctv yang ada, sehingga aksinya ini mudah dikenali. “Inilah kelemahan pelaku yang setiap melakukan aksi tidak pernah merubah penampilan dan cara aksinya,” ungkap Mustofa saat ditemui di Polsek Serpong, Kamis (30/8).
Menurut Mustofa, terkait inspirasi point blank, pelaku hanya meniru senjata api yang digunakan dalam permainan game online itu, bukan pada cerita sesungguhnya point blank. Ini terlihat dari apa yang dilakukan pelaku dengan cara menodongkan senjata kepada korban untuk menakuti-nakuti. Sedangkan cerita point blank sendiri yakni masalah teroris, sehingga dapat terlihat kalau pelaku tidak mengikuti cerita dari point blank tersebut.
Ditanya mengenai kejiwaan pelaku, menurut Mustofa, Gendi memiliki kepribadian yang aneh. “Saat saya wawancara dengan dia, ada yang aneh di jiwanya. Tak seperti orang sehat. Orangnya aneh, terlihat dari tarikan nafasnya, bicaranya dan sebagainya,” ucapnya.
Terkait dengan hal itu, dia berharap ada pengaturan terkait regulasi jam operasional warnet yang ada, karena sekarang ini di penjuru wilayah baik di kota maupun di sudut-sudut kampung ada warnet. “Jam operasional warnet ini harus diatur oleh pemerintah untuk meminimalisir tindak kejahatan yang timbul dari dampak negatif yang ada di situs-situs internet tersebut,” tandasnya. (irm/deddy/bnn)