BALARAJA,SNOL Sebanyak 20 orang operator SPBU 34.15608 Desa Balaraja Kecamatan Balaraja melakukan aksi mogok kerja, Kamis (21/6). Mereka menuntut hak normatif berupa pemberlakuan Upah Mininum Kabupaten (UMK) Tangerang 2012 sebesar Rp.1.527.150 dan Jamsostek.
Pantauan Satelit News, aksi mogok ini berlangsung sejak pukul 07.00 Wib, tepatnya setelah selesai waktu kerja operator SPBU shift 3. Kondisi loket pengisian BBM di SPBU tampak lengang. Pintu masuk SPBU dirantai.
Sejumlah tulisan terpampang di area itu, diantaranya bertuliskan ‘mohon maaf SPBU ditutup sedang ada demo, kami perlu bukti bukan janji, perhatikan hak-hak kami jangan ngobral janji dan penuhi hak-hak kami sebagai karyawan’.
Hana, operator SPBU tersebut mengaku, aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 34.15608 yang beroperasi 24 jam ini dihentikan karena para karyawannya mogok kerja. Operator menuntut hak normatif kepada manajemen. “Kami minta kenaikan gaji, penerapan UMK 2012 dan pemberian jamsostek,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin.
Menurutnya, gaji yang dibayarkan manajemen belum sesuai UMK 2012. “Janjinya mau dinaikkan tapi sampai sekarang belum dinaikan. Makanya, kami mogok kerja biar direspon dengan baik oleh manajemen. Saya kerja disini sudah sekitar 2 tahun lebih,” tuturnya.
Bayu, operator lainnya menambahkan, setiap bulan gaji pokok yang diterima oleh operator hanya sekitar Rp500 ribu dan tanpa Jamsostek. Sedangkan untuk upah lembur perjamnya hanya dikenakan Rp2500. “Kalau kami tidak masuk karena sakit dan tanpa surat dokter, gaji kami dipotong Rp20 ribu/hari. Tuntutan kami juga normatif kepada manajemen,” ungkapnya.
Tuntutan buruh ini sebetulnya sudah dilayangkan melalui surat beberapa hari lalu. Namun, respon dari manajemen tidak sesuai yang diharapkan. Lanjutnya, setiap harinya SPBU ini mampu menghabiskan sekitar 32 ton bensin. “Dulu pernah dinaikkan gajinya, tapi cuma Rp500. Kami baru kali ini mogok saking kecewanya dengan manajemen,” terangnya.
Para pekerja juga mengancam akan melakukan aksi mogok kembali, jika manajemen SPBU tidak merealisasikan tuntutan buruh.
Sementara, manajemen SPBU 34.15608, Dedi Antoni saat dikonfirmasi mengatakan, pihak manajemen siap meralisasikan tuntutan buruh, yakni upah sesuai UMK 2012 dan pemberian Jamsostek. Kesepakatan juga sudah dituangkan dalam surat pernyataan bersama kuasa hukum pekerja dan dari Dinas Tenaga Kerja.
Dedi berdalih, perusahaan bukan tidak mampu memberikan gaji sesuai UMK 2012 dan Jamsostek. Namun melihat SPBU yang baru berdiri dua tahun, manajemen tentu akan melakukan penyesuaian secara bertahap. “Soal gaji, kalau ditotal sebetulnya bisa Rp1 jutaan. Kalau hanya dihitung gaji total memang hanya sekitar Rp500 ribu/bulan,” tandasnya.
Pendapatan SPBU saat ini masih fluktuatif. Pihaknya berharap semua operator dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan aksi mogok lagi. “Ada itikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. Setelah penandatanganan surat pernyataan oleh manajemen, SPBU pun kembali dibuka sekitar pukul 12.20 Wib. (fajar aditya/jarkasih)
Gaji Di Bawah UMK, Operator SPBU Mogok Kerja
June 22nd, 2012 Editorial-3