SERANG,SNOL Tim penyelidik Kejati Banten menerjunkan tim ahli dari Departemen Perhubungan untuk memeriksa kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan 8 unit kapal pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten senilai Rp 10,4 miliar. Mereka bertugas memeriksa spesifikasi dan kelaikan kapal inka mina, bantuan dari DKP Banten untuk kelompok nelayan di Karanganantu Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (28/8).
Tim dari Departemen Perhubungan yang diwakili Seksi Keselamatan dan Kelaikan Kapal Administrasi Pelabuhan (Adpel) Merak, memeriksa sejumlah spesifikasi kapal, mulai dari mesin hingga fasilitas lain, serta surat-surat perijinan berlayar kapal tersebut.
Pihaknya menemukan sejumlah fasilitas kapal yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang dibuat antara Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Banten dan pihak pengusaha selaku penyedia barang. Ditemukan banyak sarana yang dibuat oleh nelayan, untuk memenuhi standarisasi kapal dengan kapasitas GT30.
“Kalau secara keseluruhan kapal ini laik jalan. Itu dibuktikan dengan pengakuan nelayan yang sudah melakukan uji coba kapal ini. Serta adanya surat izin berlayar dari Adpel dan departemen perhubungan,” kata Hardi Sugianto tim ahli dari Adpel Departemen Perhubungan Merak, saat melakukan pemeriksaan kapal inka mina di Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Hardi menerangkan, pihaknya hanya diminta melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan kapal untuk digunakan nalayan dalam melaut, serta memeriksa kelengkapan fasilitas dan yang lain. Bukan pada perbandingan harga dan kondisi barang pada kapal tersebut.
“Memang ada beberapa barang yang tidak sesuai dengan rekomendasi kita (adpel-red), serta ada barang yang seharusnya terdapat dalam kapal tersebut, tapi tidak kita temukan,” ujarnya.
Asintel Kejati Banten, Dicky R Rahadjo mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tim itu. Sebab, masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisa, dari hasil pemeriksaan tersebut. “Ya, kita masih harus memeriksa, lagian kita belum dapat laporan dari tim adpel terkait hasil pemeriksaan tersebut,” kata Dicky,
Dicky menjelaskan, hasil pemeriksaan tim ahli tersebut sebagai upaya mencari data dan bukti dugaan korupsi dalam pengadaan kapal tersebut. “Jika nanti dari hasil pemeriksaan Adpel ditemukan ketidakpuasan, tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa kapal yang ada dilokasi berbeda,” ujarnya. (bagas/eman)
Fasilitas Kapal Bantuan DKP Tak Sesuai Kontrak
August 29th, 2012 Editorial-3