Dua Komplotan Ranmor Digulung Polisi
SERANG,SNOL—Jajaran Satreskrim Polres Serang mengungkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor. Dari dua kelompok ini, sebanyak tujuh orang diamankan dari tempat berbeda. Lima pelaku dari kelompok Serang Utara di antaranya Anjar, Opan, Satori, Jajat dan Maman. Sementara kelompok Sumatera terdiri atas Iwan dan Alif. Kelompok Serang Utara kerap beraksi dengan menggunakan media kendaraan roda empat hasil rentalan. Mereka mengintai korban yang lengah, karena menyimpan kendaraan di depan halaman dan tidak mengunci rumah. Sementara untuk kelompok Sumatera, mengincar kendaraan yang terparkir di sembarang tempat.
“Kami beraksi empat orang. Si Opan yang bawa mobil. Keliling bersama-sama cari rumah yang ada motor di depannya dan pintunya tidak dikunci. Kalau lagi sepi langsung kami ambil,” kata Anjar salahsatu pelaku saat ditemui di Mapolres Serang.
Menurut Anjar, kendaraan yang digunakan untuk operasi merupakan mobil sewaan dengan harga Rp250.000 per hari. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual ke Maman seorang penadah asal Kasemen, Kota Serang. Motor yang dicuri harganya bervariasi dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku. Modus para pelaku, rata-rata tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di dalam rumah maupun halaman rumah. “Mereka kami tangkap kemarin. Ketika melihat ada motor di halaman maupun pintu rumah tidak dikunci, mereka langsung masuk untuk mengambil kunci dan membawa lari motor,” katanya.
Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan, sebuah kendaraan motor merk Yamaha X-Ride. “Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan pintu-pintu rumah dalam kondisi terkunci ketika akan berpergian maupun istirahat,” katanya.
Terpisah, Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak, kembali berhasil meringkus pelaku kejahatan. Kali ini gembong pembobol kartu ATM diringkus beberapa saat setelah memperdaya korbannya. Tersangka Levi Rizal (40) warga Jalan Nangka Cimanggis Barat, Kelurahan/Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan diringkus petugas PJR di gerbang tol Cikupa, Selasa (8/12) sekitar pukul 10.00.
Dari tersangka diamankan barang bukti kendaraan Daihatsu Terios B 7331 VI, uang Rp4,1 juta, 15 kartu ATM, satu buah jimat serta 3 KTP yang diduga milik para korban. Beberapa hari sebelumnya, petugas PJR Induk Serang Timur juga berhasil meringkus dua oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penggelapan Toyota Innova milik warga Tanah Abang.
Kepala PJR Induk PJR Serang Timur Kompol Aditya G.F Lubis mengatakan, penangkapan pelaku pembobol kartu ATM bermula dari laporan korban setelah dihipnotis pelaku usai menarik uang tabungan melalui mesin ATM di sebuah minimarket di Kota Serang. Saat keluar dari minimarket, korban yang mengaku bernama Dewi (35) warga Kecamatan Taktakan Kota Serang, ditepuk bahunya dan langsung hilang kesadaran. “Korban mengaku tak sadar dan memberikan kartu ATM berikut nomor PIN-nya,” ungkapnya.
Saat pelaku hendak kabur, korban sempat tersadar dan berhasil mencatat nopol kendaraan pelaku. Korban langsung mengadukan kejadian itu kepada kerabatnya yang secara kebetulan mempunyai rekan yang bertugas di PJR Induk Serang Timur.
Setelah menangkap informasi melalui pesawat HT, Aiptu Sapta Digda dan Briptu Dahlan Alwi yang tengah patroli langsung melakukan penyisiran di jalan tol Tangerang-Merak. Tanpa memerlukan waktu panjang, dua personel PJR ini berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai pada KM 43 arah Jakarta. (ned/aep/bnn)
Tinggalkan Balasan