Dua Calon Independen Pastikan Ramaikan Pilgub Banten

SERANG,SNOL Empat bakal pasangan calon Gubernur Banten dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017 yang maju dari jalur independen menyerahkan bukti suara dukungan kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Banten.

Namun, dari empat pasang calon tersebut hanya dua yang diterima. Yakni, pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong ST RZ Mandala dan pasangan adalah Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia.

Pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong ST RZ Mandala berhasil menginput data soft copy dukungan dalam aplikasi online (silon) pencalonan sebanyak 623.102 dukungan. Sementara pasangan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia menginput data silon sebanyak 691.793 dukungan.

Sedangkan pasangan Tb Sangadiah-Subari Martaninata yang hanya berhasil menginput data 235.801 dukungan, dan Ampi Nurakmal Tanudjiwa-Yeyen Maryani (912) tidak diterima. Sebab, kedua psangan calon tersebut tidak mencukupi input data dukungan minimal sebanyak 601.805 dukungan.

Berdasarkan aturan pasal 15 Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2016 tentang Pencalonan disebutkan, bahwa bakal pasangan calon perorangan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk sofcopy dan hard copy. Soft Copy tersebut merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan telah diunggah pada Silon.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri mengatakan, dari hasil input data yang dilakukan sampai hari terakhir Minggu (7/8), penyerahan data dukungan hanya pasangan Dimyati-Yemmelia, dan Yayan-Enong yang diterima.

“Sampai pukul empat sore dan berdasarkan data Silon yang masuk hanya pasangan Dimyati-Yemmelia dan Yayan-enong yang input datanya sudah melebihi batas minimal dukungan KTP,” katanya usai penutupan penyerahan data dukungan dalam Silon, Senin (8/8).

Pihaknya akan melanjutkan tahapan selanjutnya dengan melakukan verifikasi administrasi secara manual dari data hard copy paslon yang data silonnya diterima. Termasuk analisis terhadap data ganda dukungan.

“Kita akan verifikasi manual yang tanggal 9 September kita akan keluarkan berita acaranya,” kata Syaeful.

Tahapan selanjutnya, data yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan. “Verifikasi faktual akan dilakukan oleh petus PPS secara dor to dor, kalau semuanya sudah klir, maka syarat ini yang nantinya akan digunakan bakal calon untuk melakukan pendaftaran yang mulai dibuka 21 September,” katanya.
Kemarin malam, KPU RI melakukan pleno untuk melakukan perpanjangan input data dukungan pada silon. “Info hasil arahan KPU RI, KPU Banten harus memberikan perpanjangan upload Silon kepada bakal pasangan calon yang belum sampai batas minimal dukungan,” kata Syaeful.
Ia mengatakan, sudah menginformasikan hal tersebut kepada semua bakal calon dan pasangan yang belum selesai melakukan upload. “KPU Banten sudah menghubing bakal paslon dan tim untuk meneruskan upload,” jelasnya. (mg04/nas/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *