Diprotes Pemilik Saham Lama, Pembentukan Bank Banten Jalan Terus
SERANG,SNOL PT Banten Global Development (BGD) akan terus melanjutkan proses pembentukan Bank Banten, meski pemilik saham lama Bank Pundi meminta dihentikan.
Humas PT BGD, Intan Soraya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan, upaya dari pemilik saham lama yang meminta proses akuisisi dihentikan tidak mem-pengaruhi proses dan tahapan akuisisi PT Bank Pundi menjadi BPD Banten.
“Yah saya sudah baca (berita gugatan, red). Dan saya katakan apa yang disampaikan itu tidak benar,” katanya, kemarin.
Ditanya alasan BGD tetap melanjutkan proses akuisisi Bank Banten, kata Intan, karena seluruh dokumen yang diberikan oleh PT Bank Pundi kepada BGD resmi dan memiliki kekuatan hukum.
“Kami punya semuanya. Nanti akan kami sampaikan juga kepada masyarakat kalau yang kami lakukan adalah benar. Pokoknya lengkap. Nanti akan kami sampaikan secara ilmiah, lengkap dengan nomor-nomor suratnya,” jelasnya.
Bahkan, ujar dia, upaya dari pihak-pihak yang mengaku melakukan gugatan adalah hal yang tidak bisa diterima dengan akal sehat. “Biarkan sajalah. Kami tetap kerja, dan nanti akan kami buatkan press release (pernyataan resmi ke media) terkait itu. Kami sih jalan terus,”katanya.
Sebelumnya, pemilik saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk, Lunardi Widjaja meminta agar proses akuisisi Bank Pundi menjadi PT BPD atau Bank Banten dihentikan, sebelum masalah pengembalian saham lama diselesaikan secara hukum.
Saham lama Bank Pundi (PT Bank Eksekutif International Tbk), diketahui belum dikembalikan seutuhnya oleh pihak penjamin emiten terdahulu, yakni PT Recapital Securities (RCS) yang dipimpin Ketua Kadin Roslan Roeslani sejak tahun 2010.
Akibat adanya protes tersebut, Komisi III DPRD Banten merasa khawatir. Itu se-babnya, dewan minta pemprov tidak terburu-buru mengakuisisi bank Bank Pundi.(rus/aep/bnn/satelitnews)