Dana CSR akan Dievaluasi

TANGERANG, SNOL Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD setempat akan melakukan evaluasi atas pemberian dana partisipasi perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Hal ini dilakukan guna ketepatan dan kemanfaatan dana itu agar lebih tepat sasaran pada pemberdayaan dan pembangunan rakyat.
Walikota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, evaluasi atas dana partisipasi perusahaan ini tak lepas akan dibentuknya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang diusulkan DRPD Kota Tangerang.
“Mengingat sebelumnya CSR telah dilakukan oleh perusahaan, maka perlu dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD, dan selanjutnya diberikan catatan perbaikan dalam bentuk rekomendasi yang sifatnya berkelanjutan,” kata Wahidin akhir pekan lalu.
Adapun letak evaluasi tersebut, lanjut Wahidin, pada pokok-pokok kajian kebutuhan, perencanaan program, dan pemutusan bantuan. “Eevaluasi ini harus diperhatikan dengan baik sehingga keterkaitan CSR dengan lokalitas, kebermanfaatan, keberdayaan, hubungan saling menguntungkan serta kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan dan sesuai target yang diharapkan,” imbuhnya.
Bersamaan dengan itu, Wahidin juga mengutarakan pendapatnya tentang raperda inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan yang juga diusulkan DPRD Kota Tangerang. Ia berharap, nantinya raperda ini bisa menjadi sebuah landasan hukum yang kuat di dalam setiap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang selama ini telah dilaksanakan pemerintah.
“Baik raperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dan raperda penanggulangan kemiskinan punya keterikatan kuat untuk mengentaskan kemiskinan yang ada. Di mana nantinya, perusahaan-perusahaan yang kewajibannya berkaitan dengan sumber daya alam, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan bisa mengentaskan kemiskinan itu,” imbuhnya.
Wahidin juga mengatakan, pada dasarnya Pemkot Tangerang selama ini telah melaksanakan program penanggulangan kemiskinan, di antaranya, program berobat gratis bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang di rumah sakit kelas III,  pembangunan 1.000 Posyandu, pembangunan infrastruktur pendidikan, perbaikan kampung kumuh, bedah rumah, pemberian stimulan/insentif bagi kader posyandu, guru ngaji, amil dan marbot, RT dan RW, serta pemberian raskin.
“Raperda ini akan semakin menguatkan dan menjadi payung hukum bagi Pemkot di setiap pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Banten ini seraya menambahkan, apapun yang berhubungan dengan kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang akan senantiasa dikedepankan dan diprioritaskan. (pane/made)

Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.



 
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek Green Garden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten. Telp/Fax : 021-55743519
Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
Email : , , ,
Designed by RnB-Design.Com
Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security