CIREBON, SNOL Citra korps kepolisian Republik Indonesia tercoreng. Betapa tidak, Brigadir Satu Sahidin Jainudin, anggota Reserse Polsek Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menembak warga yang tidak bersalah dari jarak dekat. Korban yang diketahui bernama Cipta Agus Tira (18), warga Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Korban pun tewas di tempat kejadian.
Menurut para saksi, kejadian penembakan terjadi sekitar pukul 01.35 WIB, Minggu (5/8) dini hari. Pada saat itu korban sedang nongkrong di depan Balai Desa Karangwareng bersama belasan rekan-rekannya. Maklum, malam itu adalah malam minggu dimana korban sering kongkow dengan teman-temannya menunggu tim kesenian penggugah sahur (obrog) lewat.
Ketika obrog lewat, korban berbaur sebentar bersama tim kesenian obrog bersama rekan-rekannya. Beberapa saat kemudian korban berencana pulang untuk makan sahur.
Bersamaan dengan itu, tersangka melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya yang bukan dari anggota kepolisian. Tujuan kedatangan tersangka itu adalah untuk patroli malam. Kebetulan, tersangka dapat jadwal piket pada malam itu.
Tiba-tiba, tersangka berhenti dan mengeluarkan senjata dengan melepaskan tembakan ke udara untuk memberi peringatan. Korban yang pada waktu itu tidak mendengar jelas bunyi tembakan kemudian mengatakan, “Apa tuh petasan”. Kemudian tersangka menghampiri kerumunan dan langsung menodongkan senjata api tepat di depan korban. Tembakan kedua akhirnya dilakukan tersangka dan mengenai perut bagian kanan korban.
Selanjutnya, kerumunan bubar dan tersangka menyeret jasad korban yang sudah tidak bernyawa ke sepeda motor. Karena diketahui warga sekitar yang mendengar keributan di luar rumah, maka tersangka tergesa-gesa membawa jasad korban ke RSUD Waled sekitar pukul 02.00 WIB Minggu dini hari. Kemudian, setelah korban sampai di RSUD Waled yang jaraknya sekitar 4 kilometer dengan dalih ingin diselamatkan nyawanya. Ketika sampai di RSUD Waled, menurut saksi, tersangka kabur meninggalkan begitu saja jasad korban di IGD RSUD Waled.
“Pada waktu itu Agus bersama saya bergandengan tangan untuk pulang. Tapi anggota polisi itu tiba-tiba menodongkan senjata ke arah Agus,” kata Agus Eka (17), teman dekat Agus mengetahui peristiwa tersebut. Eka menambahkan, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Agus. Begitu pula para tim kesenian obrog pada malam itu. “Kalau pun ada kesalahan, kesalahannya dimana? Orang lagi ngobrog, tiba-tiba dia (tersangka, red) menembak Agus,” ucapnya.
Kerabat korban, Andi (42) merasa sangat terpukul dengan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, sikap kepolisian sudah sangat tidak berperikemanusiaan. “Kalau mau nembak itu ya ke penjahat, ke teroris, ke orang yang suka korupsi. Ini nembak sembarangan saja. Agus tidak bersalah. Kami minta polisi harus bertanggung jawab. Bila perlu ditembak lagi,” ungkapnya geram.
Sementara itu, Kapolres Ciebon AKBP Heru Henrianto Bachtiar SIK MSi langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 05.00 WIB bersama istrinya. Kapolres meminta untuk segera menangkap tersangka secepatnya.
Kapolsek Karangsembung, AKP Sukhemi MSH membenarkan anggotanya melakukan dugaan penembakan terhadap warga bernama Cipta Agus Tirta. Dia berjanji akan mengsut tuntas kejadian tersebut. “Dari laporan warga, memang dia (Brigadir Satu Sahidin Jainudin) menembak warga. Tapi ada beberapa dugaan yang mengakibatkan anggota saya mengeluarkan senjata api. Kita nanti akan cari penyebabnya. Sekarang dia sedang ditangani dan diselidiki oleh Propam Polres Cirebon,” ujarnya. Untuk menindaklanjuti bukti-bukti penembakan, jasad korban langsung dikirim ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu untuk diotopsi.
Sementara di lokasi penembakan, tidak dipasang police line karena bertepatan dengan jalan raya yang dilalui kendaraan. Di TKP hanya ditemukan bercak darah segar yang tercecer. Diduga, darah yang tercecer adalah ketika korban diseret oleh tersangka.
Minta Dihukum Maksimal
Insiden penembakan yang dilakukan Brigadir Sahidin Jaenudin anggota reskrim Polsek Karangembung Cirebon disesalkan banyak pihak. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Barat serius memproses kasus ini. “Sangat disayangkan, petugas yang seharusnya melindungi warga justru menembak dan membahayakan masyarakat,” ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin.
Wartawan senior itu meminta Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tersangka.Termasuk, ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang. “Harus ada investigasi penyebabnya,” katanya.
Edi mengingatkan tugas pembinaan anggota yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan Polri. “Kalau ada kejadian seperti itu, secara moral tentu harus ada tanggungjawab dari pimpinannya,” katanya.
Brigadir Sahidin Jaenudin anggota Reskrim Polsek Karangsembung Cirebon ditahan oleh petugas Propam Polres Cirebon setelah menambak seorang warga bernama Agus bin Waryo. Agus yang sedang berkeliling membangunkan warga untuk sahur tertembak di bagian perut. Kini polisi ber-NRP 85020325 itu masih diperiksa.
Staf pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Dr Bambang Widodo Umar menilai insiden itu tragis. “Ini seharusnya tidak terjadi, sangat disayangkan jatuh korban yang tak bersalah seperti itu,” kata Bamabng.
Mantan reserse berpangkat Kombes ini mempertanyakan prosedur tetap patroli petugas Polsek yang berkeliling membawa senjata berisi peluru tajam. “Memang dibolehkan tapi ada uji psikologis siapa saja yang berhak membawa senpi, kalau kejiwaannya tidak lolos tes tidak boleh,” katanya.
Apalagi, menurut keterangan pimpinannya di Polres Cirebon, tersangka Brigadir Sahidin berada dalam pengaruh minuman keras. “Ini kan memalukan sekali, polisi mabuk di bulan puasa lalu menembak warga yang mau sahur,” katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jateng. “Kita monitor perkembangannya, Mabes sudah dapat laporan,” kata Agus kemarin.
Menurut informasi yang dilaporkan, kejadian itu tak disengaja. “Yang bersangkutan dalam kondisi tidak fit. Ini sedang kami periksa,” tutupnya. (mad/rdl/jpnn)