Dahlan: Tangkap Mobdin yang Pakai Premuim

KELAPADUA,SNOL Masih banyaknya mobil dinas (mobdin) yang menggunakan premium membuat Menteri BUMN Dahlan Iskan geram. Padahal sudah ada instruksi pemerintah pusat bahwa mobil plat merah harus menggunakan pertamax.
“Kalau masih banyak kendaraan dinas yang menggunakan premium dan bukan Pertamax ya sebaiknya ditangkap saja,” tegas Dahlan Iskan kepada Satelit News usai menghadiri seminar entrepreneurship bertema Create High Enthusiasm of Entrepreneurship (CHEERS), di Function Hall Universitas Multimedia Nasional (UMN), Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (4/6).
Menurut Mantan Direktur Utama PLN ini, dalam hal pembatasan BBM pemerintah harus tegas. “Pemerintah kok menghimbau. Saya orang pemerintah, tapi saya tidak senang memberi himbauan. Kalau saya maunya action, tangkepin aja kalau masih ada yang membandel,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu surat dari pusat terkait larangan mobil dinas menggunakan premium. “Aturan ini sudah disampaikan saat apel pagi kemarin, dan sekarang kami masih menunggu instruksi tertulis dari pusat,” tukasnya.
Menurut Mirsyad, saat ini Pemkab Tangerang masih menggunakan perhitungan premium sebesar Rp 4.500 perliter untuk kendaraan operasional. Pihaknya juga mengaku tidak bisa menjamin sepenuhnya kendaraan dinas di Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan hal ini. “Sosialisasi ini bertahap, sambil menunggu surat dari pusat,” kilahnya.
Dikatakan dia, dengan berlakunya aturan menggunakan pertamax bagi kendaraan dinas, akan membuat PNS harus merogoh kantong sendiri untuk membeli bahan bakar. “Jadi PNS harus bayar sendiri kelebihan pembelian bahan bakar itu. Karena saat ini anggaran yang ada masih menggunakan perhitungan premium, pastinya kurang. Nanti di APBD Perubahan baru ada penambahan lagi untuk biaya operasional kendaraan dinas,” pungkasnya.

Capai Lebih 80 Persen
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sejauh ini larangan tersebut sudah berjalan meski diakui masih ada kendaraan pemerintah yang mengisi dengan BBM bersubsidi. “Kendaraan plat merah atau dinas itu kan ribuan. Kalau tertangkap satu atau dua itu bisa dikategorikan kecil dibandingkan dengan yang patuh,” kata Hatta di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (4/6). “Yang patuh itu jauh lebih besar. Lebih dari 80 persen,” sambung Hatta.
Menurut dia, penyimpangan bisa terjadi karena ketidaktahuan. Misalnya dari sopir kendaraan milik pemerintah sehingga tidak melaksanakan ketentuan itu. namun, kata Hatta, pihak SPBU bisa menolak saat ada kendaraan milik pemerintah yang mengisi tangkinya dengan BBM bersubsidi.
“Bisa saja (menolak). Karena itu (aturan, Red) juga ditujukan kepada Pertamina. SPBU kan adalah SPBU Pertamina,” katanya. Hatta mengungkapkan, ketentuan itu juga masuk dalam permen yang mengatur pengaturan penggunaan BBM bersubsidi.
Bagaimana jika masih ada yang bandel? Hatta mengatakan, penindakan diserakan kepada instansi terkait untuk menindaklanjutinya. Misalnya dengan memberikan teguran.
Mantan mensesneg dan menhub itu mengatakan, aturan tersebut belum bisa diterapkan di daerah yang memang belum tersedia BBM jenis pertamax. Sehingga pekerjaan rumah yang harus dikerjakan lebih dulu adalah menyediakan pertamax. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa tidak akan terjadi kelangkaan BBM. “Tidak boleh terjadi kelangkaan BBM, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan,” kata besan Presiden SBY itu.
Seperti diketahui, pekan lalu, pemerintah mencanangkan gerakan penghemataan energi nasional. Tujuannya untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter BBM bersubsidi tidak sampai jebol. Lima langkah yang diambil tersebut adalah larangan semua kendaraan dinas pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, menggunakan BBM bersubsidi; konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilaksanakan; dan perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Kemudian, larangan bagi PLN mengunakan pembangkit listrik yang menggunakan BBM, serta penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah. (fajar aditya/fal/deddy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *