TANGERANG,SNOL Demo ribuan mantan buruh PT Panarub Dwi Karya Kota Tangerang, yang di rumahkan sepihak berujung ricuh. Mereka terlibat bentrok dengan security dan kelompok buruh lain yang berbeda kepentingan. Sempat diwarnai aksi lempar batu, saat pintu pabrik yang dijaga sekuriti pun dijebol massa pendemo.
Bentrokan dipicu saling ejek antara sesama buruh yang berbeda kepentingan. Buruh di luar gerbang perusahaan yang berlokasi di Jalan Benoa Mas Blok B no 1 Pabuaran, Tumpeng Karawaci, Kota Tangerang itu mendesak perusahaan mencabut tuntutan terhadap rekan mereka yang dipecat sepihak.
Namun aksi buruh di luar gerbang itu mendapat perlawanan. Buruh yang mendukung perusahaan bersama security pabrik menghadang para pengunjuk rasa saat berusaha memasuki area pabrik dengan cara menjebol gerbang pabrik. Selain saling ejek, kedua massa pun berdorong-dorongan dan saling pukul. Meski dihadang, massa buruh yang berada di luar akhirnya berhasil masuk dan sempat merusak kaca pos sekuriti perusahaan dan menduduki pelataran pabrik yang memproduksi sepatu Adidas dan Mizuno.
Beruntung, massa yang sebagian besar wanita itu akhirnya bisa ditenangkan oleh pihak kepolisian yang mengerahkan sebagian besar polisi wanita. Akibat bentrokan itu, seorang buruh wanita mengalami luka di bagian kaki akibat bentrok dengan sekuriti perusahaan.
Informasi yang diperoleh, unjuk rasa terjadi setelah perusahaan pembuat sepatu olahraga itu melakukan pemecatan sepihak terhadap 1.300 buruh. Perusahaan juga belum melunasi pembayaran upah buruh selama tiga bulan atau sejak Juli lalu.
“Apa yang kami lakukan sekarang itu akibat perusahaan tidak mengindahkan tuntutan kami akan hak-hak kami yang sejak Juli lalu tidak diberikan oleh pihak perusahaan,” ujar Kokom, Koordinator aksi dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu (SPGTS) disela aksi. Hingga petang, para buruh masih menduduki pelataran pabrik PT Panarub Dwi Karya Tangerang. Wartawan koran ini pun belum bisa menemui pihak management PT Panarub untuk dimintai keterangan terkait aksi dan tuntutan buruh.
Tiga Tuntutan Buruh
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mendesak pihak management PT Panarub Dwi Karya agar mengabulkan tiga tuntutan mereka. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar bila tuntutannya tidak diindahkan.
Tiga tuntutan ribuan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tersebut antara lain, meminta dipekerjakan kembali 1.300 buruh yang di-PHK sepihak. Kedua, pembayaran upah dan sisa upah rapelan UMK 2012. ”dan ketiga, Pembebasan Omih, salah satu buruh dari segala tuntutan hukum,” ujar Rudi HB Daman Ketua Umum GSBI kepada wartawan, Kamis (18/10).
Menurutnya, upah buruh bulan Juli hingga September belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Selain itu, sisa upah rapelan UMK bulan Januari hingga Maret 2012 lalu juga belum dibayarkan. Sementara, terhadap Omih, salah satu dari 1.300 buruh yang di-PHK, dituntut agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum. “Kami menuntut agar perusahaan mencabut laporan terhadap Omih dan dia dibebaskan dari segala laporan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Omih dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan terorisme karena mengancam pihak perusahaan melalui pesan SMS. Apa yang dilakukan oleh Omih saat itu adalah puncak dari kekesalan dan kekecewaannya atas tindakan perusahaan yang terus-menerus melakukan intimidasi terhadap buruh.
Namun, ungkap Rudi, aksi yang berlangsung dari pukul 07.00 pagi kemarin, berjalan dengan adanya gesekan atau kericuhan. Para buruh yang turun untuk berdemo, terang Rudi, dilempari batu dan disiram dengan air selokan oleh pihak pabrik PDK. “Ada banyak buruh yang mengalami luka, serta ada yang patah tangan dan kaki,” terang Rudi.
Karena tuntutan yang terus disuarakan oleh 1.300 buruh Adidas dan Mizuno, pihak pabrik PDK akhirnya mau membuka perundingan. “Ini baru mau ada perundingan dengan PDK,” lanjut Budi.
Sebagai informasi, 1.300 buruh pabrik sepatu Adidas dan Mizuno, yang dikendalikan oleh PT Panarub Dwikarya (PDK) mengalami PHK sepihak pada bulan Juli 2012 lalu. Dan, sejak dinyatakan PHK oleh perusahaan sejak bulan Juli lalu, 1.300 orang buruh PDK tersebut tidak lagi mendapatkan upah yang seharusnya mereka dapatkan.
Sementara itu Kokom selaku koordinator aksi mengatakan kalau pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutannya terpenuhi. ”Kami akan tetap melakukan aksi sampai perusahaan memenuhi tuntutan buruh,” kata kokom.
Dalam orasinya buruh mengakui bahwa pihak perusahaan justru tidak taat hukum, karena tidak melaksanakan aturan perundang-undangan dengan tidak memberikan cuti kepada para karyawan serta gaji. (mg1/jarkasih)