TANGERANG,SNOL Aparat Kecamatan Pinang menangkap dua mobil pick up jenis Cold 120, Nopol B9344 TX, dan Mitsubishi Zebra B 9043 MO, yang kedapatan membuang sampah di wilayah perbatasan Panunggangan Timur Kota Tangerang, Kamis (7/6) sore.
Penangkapan bermula dari pantauan aparat selama sepakan terakhir yang kerap mendapati sampah yang tercecer di jalan-jalan perbatasan wilayah Kecamatan Pinang. “Kami curiga, banyak sampah di jalan. Warga juga sering mengeluh, akhirnya kami telusuri asal sampah itu,” kata Syahrudin, Camat Pinang.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata sampah-sampah itu berasal dari hasil pembuangan dua buah mobil pick up yang berhasil ditangkap di Panunggangan saat akan membuang sampah milik perumahan Multiguna, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). “Kami tangkap mereka saat buang sampah di Panunggangan Timur,” ucapnya.
Menurut pengakuan sopir yang dituangkan dalam berita acara perkara (BAP) di Kecamtan Pinang, mereka sudah dua kali membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan sampah itu juga banyak dibuang di daerah perbatasan lain oleh daerah lain.
“Para sopir hanya disuruh oleh pegelola sampah di perumahan itu. Tapi, kami belum yakin kalau itu baru sekali-dua kali. Sebab, sudah seminggu ini sampah banyak berserakan,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak pengembang perumahan dan akan menindak sopir yang kedapatan membuang sampah di kota peraih adipura tersebut dengan tindak pidana ringan (Tipiring). “Kita tahan sipirnya, sebab mereka sudah melanggar Perda No 4/2009 tentang pengelolaan sampah dan Perda 6/2011 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang kami miliki,” singkatnya. (pane/jarkasih)
Buang Sampah Sembarang, Camat Tahan 2 Mobil Perumahan Kota Tetangga
June 8th, 2012 Editorial-3