Bikin Lingkungan Banjir, Ratusan Warga Demo PT DHM

PERIUK,SNOL 500 warga Perumahan Taman Elang, Periuk, Kota Tangerang, mendemo PT Dian Harapan Mulia (DHM), Minggu (29/4). Warga RW 10 itu menuntut pengembang perumahan Villa Grand Tomang menghentikan aktivitas pembangunannya, karena berdampak banjir di pemukiman warga.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut sebagai luapan emosi warga yang tak terbendung, karena aspirasi mereka selama ini tak ditanggapi Pemkot Tangerang.
Ratusan warga yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak ini berjalan dari perumahan mereka menuju Villa Grand Tomang 2 dengan membawa spanduk dan tulisan-tulisan harapan agar pengembang menghentikan aksinya. Bahkan diantaranya, juga terdapat soanduk bersar bertuliskan agar pemerintah bertindak serta tidak hanya memberikan janji kosong.
Sesampainya di lokasi, pengunjuk rasa kemudian meringsek masuk ke dalam perumahan. Sayang, upaya mereka terhenti, saat seorang pria yang diduga tenaga keamanan perumahan tersebut memaksa warga untuk mundur.
Akhirnya sempat terjadi keributan antara warga dengan preman tersebut. Hal itu tak berlangsung lama setelah polisi mengamankan pria itu. Dan warga leluasa untuk mengemukakan pendapatnya soal pembangunan perumahan yang sudah merusak lahan resapan di lingkungan warga Taman Elang.
Ketua RW 10 Joko mengatakan, gerakan warga ini dipicu oleh sikap pengembang yang telah membuat drainase di atas lahan resapan air, yang letaknya bersebelahan langsung dengan perumahan Taman Elang. “Drainase tersebut, tidak sesuai site plan (denah pengembangan) Villa Grand Tomang 2, dan menyebabkan banjir di perumahan kami,” kata Joko kepada sejumlah wartawan.
Parahnya lagi, drainase tersebut hanya terbentuk dari pengurukan tanah saat pembangunan. Sementara dalam denah pengembangan Villa Grand Tomang 2, drainase itu seharusnya dibangun di tengah-tengah perumahan mereka bukan di lokasi yang kini mereka bangun.
“Kalau ini dilanjutkan, rumah kami yang bersebelahan dengan drainase itu pasti roboh karena tergerus air dan jika terjadi hujan. Air luapan akan sangat rentan masuk ke perumahan sehingga terjadi banjir. Kami minta pengembang menghentikan pembangunan drainase itu dan mengembalikan sesuai denah pegembangan mereka,” tuntutnya.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Banjir (FMPB) RW 10 Tumino mengutarakan, jauh sebelum melakukan unjuk rasa, warga telah menggelar dengar pendapat dengan pihak pengembang, DPRD Kota Tangerang dan dinas terkait.
Hal itu dilakukan warga karena menganggap pembangunan yang dilakukan pengembang telah melanggar Perda No 7/2007 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan UU No 24/2008 yang berisi bahwa daerah atau tanah resapan air tidak boleh untuk lahan komersil.
“Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa pengembang harus menghentikan pembangunan sebelum membangun drainase yang sesuai ketentuan. Namun kenyatannya, pengembang melanggar kesepakatan dengan terus melanjutkan pembangunan,” keluhnya.
Bukan hanya itu, atas desakan warga pula, pihaknya mendengar bahwa Walikota Tangerang Wahidin Halim sampai turun langsung ke lokasi perumahan serta menginstruksikan pembangunan dihentikan.
“Inilah pintanya pengembang, pembangunan tetap saja dilakukan saat hari kerja, sehingga warga tidak bisa demo. Pokoknya, kini kami minta pemerintah bertindak, atau kami akan paksa mandor dan pengembangnya untuk tidak bekerja,” ancam Tumino.
Pantau di lokasi, meskipun sudah melakukan unjuk rasa, tidak ada satupun pengembang yang mau menemui pendemo. Pemerintah pun saat dihubungi belum bisa mengambil keputusan akan desakan warga ini. Namun demikian, pemerintah akan menyerahkan penanganannya kepada dinas terkait. “Masalah ini belum kami putusakan, tapi tetap akan kami pantau. Dinas terkait pun sedang menyiapkan segala sesuatunya agar peramasalahan ini selesai,” ucap Amal Herawan, Kapala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang. (pane/susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *