BALARAJA,SNOL PD (29), buruh pabrik sepatu terbesar di Balaraja diringkus petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/4). PD diduga menjadi pengedar ganja sebagai pekerjaan sambilannya. Dari tangan PD polisi menemukan satu paket ganja siap edar. Polisi juga berhasil menangkap BO (21) yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Kanit Reskrim Ipda Rolando Viktor Hutajulung menuturkan, penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial PD (29) yang bekerja sebagai buruh pabrik sepatu terbesar di Balajara. “Anggota kami berpakaian preman berhasil menyergap pelaku yang tengah membawa ganja sebanyak satu paket di depan PT Pemi Balaraja,” ujar Rolando.
Pelaku tidak menyangka bahwa pembelinya merupakan aparat Kepolisian. Hingga akhirnya, pelaku diringkus di tempat. “Pelaku awalnya tidak mengaku, namun setelah digeledah. Terbukti ada satu paket ganja kering yang akan dijual kepada pembeli yang tak lain adalah anggota kami,” paparnya.
Dari keterangan PD, kemudian polisi mengembangkan kasus tersebut hingga mengarah kepada BO (21) yang tak lain adalah bandar besar di Kecamatan Kresek. Bo sendiri ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah PD tertangkap. “Kami menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kepada petugas BO mengaku nekad menjadi bandar ganja karena ingin memiliki uang jajan. Sebab, selama ini BO hanya pengangguran yang masih tinggal bersama orang tuanya. “Baru kali ini saya jualan pak, itu pun hanya untuk uang jajan, karena orang tua tidak memberikan uang saku,” tuturnya.
Atas perbuatan tersangka, keduanya akan dijerat dengan pasal 112 dan UU darurat No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Zat Adiktif dengan hukuman kurungan 15 tahun penjara. “Kami akan terus kembangkan kasus ini agar dapat menangkap bandar besarnya yang disinyalir ada di Jakarta,” tegas bapak beranak dua ini.(hendra/susilo)
Bawa Ganja, Buruh Pabrik Sepatu Diringkus
April 22nd, 2012 Editorial-3
You can leave a response, or trackback from your own site.