Bantuan Kabupaten Kota Mengecil

SERANG,SNOL—Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS)  untuk bantuan keuangan kabupaten/kota diperkecil. Sedangkan dana tak tersangka (TT) jumlahnya meningkat. Kepala Bappeda Banten, M Yanuar, menjelaskan dalam RKUA PPAS tahun 2016 yang akan disepakati pada minggu kedua bulan September, besaran bantuan keuangan kabupaten/kota hanya diangka Rp300 miliar. “Bantuan Keungan Kabupaten Kota tahun 2015 sebesar  Rp553 miliar, tapi kalau ditahun 2016 angkanya berdasarkan usulan itu hanya Rp371 miliar saja dari delapan kabupaten/kota,” ungkapnya, Minggu (6/9).

Yanuar mengaku  angka tersebut merupakan usulan yang disampaikan dan nantinya akan dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama dengan DPRD Banten dalam MoU. “Semuanya masih dalam bentuk rancangan, belum pasti. Tapi yang jelas angka yang tadi disebutkan lainnya (DSDAP Rp764 miliar, Kesra Rp34 miliar, DBMTR Rp1,070  triliun, Dindik Rp402 miliar, Humas dan Protokol Rp16 miliar) akan dibahas lebih lanjut,” beber Yanuar.

Keputusan angka pastinya diperkirakan pada akhir September atau awal Oktober. “Sesuai dengan ketentuan, pada akhir November selesai tapi target kita ditetapkan dalam bentuk Perda APBD paling lambat awal Oktober,” jelasnya.

Sedangkan untuk dana TT pada tahun 2016 dipastikan meningkat sampai delapan kali lipat dari Rp5 miliar menjadi Rp40 miliar. “Kalau dana TT sudah diatur adalam Perda tentang Penangggulan Bencana Daerah DPRD Banten. “Kalau kita tidak naikkan angkanya, nanti kita disalahkan karena dalam Perda itu disebutkan dana TT paling kecil 5 persen dari APBD,” ungkapnya.

Kepala Biro Hukum Banten, Samsir mengatakan, Kesekapatan RKUA PPAS sebelumnya dijadwalkan pada minggu pertama bulan September, namun beberapa hal terjadi, maka urung dilakukan. “Sekarang sekda baru Pak Ranta sudah dilantik,  tidak lama lagi kesepakatannya akan dilakukan bersama dengan DPRD dan Ketua TAPB (tim anggaran pemerintah daerah,red),” ungkapnya.

Dalam PPAS APBD Banten tahun 2016,  menyebutkan rencana pendapatan daerah yang akan dituangkan dalam RAPBD merupakan perkiraan yang terukur , dan ditargetkan sebesar Rp7,821 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp5,301 triliun.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah yang ditarget Rp5,101 triliun yakni PKB Rp1,621 triliun, target penerimaan BBNKB Rp2,382 triliun, target penerimaan PBBKB Rp685 miliar, Pajak Air Permukaan Rp24 miliar dan pajak Rokok Rp370 miliar.

Selain itu PAD bersumber dari retribusi sebesar Rp52,221 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp40,9 miliar, serta lain-lain PAD yang sah  Rp106,387 miliar. (metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *