Banjir Surutkan Rp317 Juta Omset Pasar Kota Tangerang

TANGERANG,SNOL Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang merilis angka kerugian akibat banjir beberapa waktu lalu. Diperkirakan kerugian dari sektor perdagangan khususnya pasar mencapai Rp 317 juta.
“Tepatnya kerugian di bidang perdagangan mencapai Rp 317. 500.000,” ungkap Kepala Disperindagkop Muhammad Noor kepada Satelit News Rabu (30/1). Lebih jauh Noor mengungkapkan, kerugian hingga ratusan juta tersebut melanda sejumlah pasar, di antaranya pasar tradisional, pasar induk, hingga pasar modern yang ada di wilayah Kota Tangerang.
Dia menambahkan, berdasarkan survei petugas Disperindagkop, para pedagang yang berada di pasar mengaku rugi karena berkurangnya pembeli atau konsumen mereka selama banjir. Dengan begitu, barang yang dijajakan tidak laku atau terjual seperti pada hari biasanya.
Selain bidang perdagangan, dikatakan Noor, Disperindagkop juga mendata adanya puluhan pabrik di kawasan industri yang terkena dampak banjir.” Ada 49 pabrik di beberapa titik yang merugi akibat akses menuju pabrik tersebut terendam banjir,” tuturnya.
Ke-49 pabrik tersebut mayoritas berada pada kawasan Daan Mogot KM 19, Pasir Jaya, Uwung Jaya, dan Bojong Larang. Pabrik terbesar yang terkena dampak banjir antara lain PT Gajah Putih Jaya, PT Gadjah Tunggal, dan beberapa industri besar lainnya.
“Sayangnya saat kami survei mereka tidak mengungkapkan berapa besar kerugiannya secara materiil. Namun kalangan industri mengaku, kerugian hanya pada distribusi barang saja yang terhambat akibat akses menuju maupun keluar pabrik terendam banjir,” jelas Noor.
Ada pula kerugian di sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). “Sepertinya merugi, tapi kita harus data lebih lanjut lagi,” ucapnya.
Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Suratno Abubakar meminta agar Pemkot Tangerang selain mendata kerugian juga melakukan pengendalian ketersediaan stok sembako dan sayur mayor di pasar.
“Pemerintah harus terus mengawasi harga serta ketersediaan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jika kenaikan sudah di luar kewajaran segera lakukan operasi pasar,” jelasnya kala itu. (pramita/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *