Arief Nilai Pemprov Sewenang-wenang
TANGERANG,SNOL Nilai alokasi anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten ke Kota Tangerang sebesar 21 miliar rupiah lebih tak membuat senang pemerintah setempat. Walau bertambah 10 miliar rupiah dari usulan dalam rancangan APBD 2016, Pemkot Tangerang menganggap besaran bantuan keuangan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat kota.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menilai Pemprov Banten sewenang-wenang dalam mengalokasikan anggaran bantuan keuangan.
Menurut Arief, dana bantuan provinsi tahun 2015 berjumlah Rp 37 miliar saja belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kota. “Eh bantuan tahun 2016 malah diturunkan nilainya,”ungkap Arief, kemarin.
Seharusnya, lanjut Arief, nilai bantuan yang diberikan ke Kota Tangerang di tahun anggaran 2016 sebesar Rp 110 miliar. “Besaran nilai itu sesuai hitungan kita berdasarkan rumus hitungan yang diberikan provinsi,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto menyayangkan sikap Pemprov Banten yang hanya memberikan bantuan dana perimbangan untuk Kota Tangerang sebesar Rp 21 miliar. Diakuinya dalam rancangan APBD sebelumnya diberitakan bahwa Kota Tangerang hanya akan menerima sebesar Rp 11 miliar namun akhirnya menjadi Rp 21 miliar. Akan tetapi yang terjadi adalah kenaikan pada saat rancangan sampai kepada penetapan. Sementara untuk perbandingan dengan tahun sebelumnya justru mengalami penurunan cukup signifikan.
“Bantuan yang diberikan mengalami penurunan yang signifikan, kami sangat sesalkan dan kecewa dengan pengesahan tersebut,”ujar Said kemarin. Dikatakan Said, kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat dan Pemkot Tangerang karena pihaknya sedang melakukan berbagai upaya yang juga termasuk ke dalam program Provinsi Banten.
Diantaranya permasalahan transportasi, kemacetan yang selalu menghantui masyarakat di jalan Provinsi Banten. Selain itu masalah pengangguran, kemiskinan, persampahan di perkotaan serta masalah air bersih.
“Dalam pembangunan dan pemerintahan, kami membutuhkan dukungan termasuk dari Pemerintah Provinsi Banten,”ujar Said.
Dia meminta agar ke depan harus ada parameter yang jelas dan terukur dalam pemberian bantuan dana perimbangan setiap tahunnya. Sehingga, tidak menimbulkan ketidakadilan antar kabupaten/kota. Dijelaskannya, selama ini Kota Tangerang selalu terbuka dan menyampaikan kaitan sinergisitas dan program pembangunan yang saling terkait. Hal itu dilakukan dikarenakan Kota Tangerang merupakan bagian terpenting dalam pembangunan Provinsi Banten.
Kekecewaan serupa diutarakan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. Dia menyatakan bila dilihat dari sisi kebutuhan, nilai bantuan keuangan dari Provinsi Banten memang sangat kurang. Pemkot Tangerang sendiri mengajukan Rp 110 miliar tetapi dalam KUA/PPAS diberi Rp 11,16 miliar dan dalam APBD 2016 dinaikkan menjadi Rp 21,16 miliar.
“Ya kalau segitu sih kita sebenarnya tidak terima. Anggaran Rp 21 miliar itu tidak sesuai kebutuhan Kota Tangerang,” kata Suparmi tadi malam.
Menurut Suparmi, pihaknya sudah menyampaikan harapan DPRD dan Pemkot Tangerang supaya bantuan keuangan disamakan dengan Kabupaten/Kota yang lain di Provinsi Banten. Harapan itu disampaikan waktu diundang oleh DPRD Banten.
“Kita mendorong bantuan itu supaya sama. Kalau bisa ya jangan segitu karena jumlah penduduk di Kota Tangerang juga banyak,” tukasnya. Seperti Arief, menurut Suparmi, Pemprov mestinya mengalokasikan dana bantuan untuk kota diatas Rp 100 miliar. “Jumlah penduduk kita jugakan banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, pengalokasian bantuan keuangan diberikan sesuai dengan permintaan dari perwakilan dan luas wilayah masing-masing daerah. “Pembahasannya kita juga melibatkan wakil-wakil dari DPRD,” katanya. Ranta berharap bantuan keuangan diberikan dapat memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten. “Kami inginnya memberikan yang lebih besar, tapi kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan sebesar 21 miliar lebih kepada Kota Tangerang dalam APBD 2016. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diperoleh Kabupaten Tangerang yakni sebesar Rp 152,478 miliar. Kabupaten Pandeglang mendapatkan Rp 47,982 miliar, Kabupaten Lebak mendapatkan Rp 123, 761 miliar, Kabupaten Serang memperoleh Rp 91,768 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp 25,837, Kota Serang mendapatkan Rp64,494 dan Tangsel sebanyak Rp9,065 miliar. (uis/catur/gatot)
Tinggalkan Balasan