APBD P Terganjal Status WH

Pejabat Takut, Dua Kali Paripurna Gagal Digelar
TANGERANG, SNOL Tidak adanya kepastian soal jabatan Walikota Tangerang Wahidin Halim (WH) mulai berdampak pada kegiatan Pemerintahan Kota Tangerang. Salah satu­nya adalah batalnya pelaksan­aan paripurna mengenai pem­bahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubah­an (APBD P) tahun anggaran 2013. Setidaknya sudah dua kali, paripurna APBD Pdalam seminggu gagal terlaksana.
Yang pertama terjadi pada Kamis (5/9) lalu. Saat itu paripurna gagal terlaksana lantaran tidak ada pejabat yang menandatangani Ke­bijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Peng­gunaan Anggaran Semen­tara (PPAS). Dewan akhirnya menjadwal ulang pelaksan­aan paripurna yang sekaligus penyampaian Laporan Ket­erangan Pertanggung jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPAMJ) Walikota Tangerang pada tanggal Kamis (11/9). Namun rencana paripurna ke­marin juga gagal terlaksana dengan alasan serupa. Pada­hal surat undangan paripurna telah ada. Surat yang dimak­sud bernomor 172.2/509/DPRD telah dikirim tertang­gal 9 September lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang yang juga anggota Badan Anggaran (Banang DPRD) Kota Tangerang, Gatot Purwanto mengaku tidak tahu mengapa paripurna gagal terlak­sana. “Saya tidak tahu,” kata Ga­tot singkat kepada Satelit News, Rabu (11/9) saat ditemui di ruan­gannya.
Saat ditanya bukankah sudah ada undangan yang disampaikan ke DPRD Kota Tangerang soal agenda paripurna kemarin, Gatot juga mengaku tidak mendapat­kan surat undangan. “Tidak ada surat undangan yang sampai ke­pada kita,” katanya.
Kabar yang beredar, surat un­dangan itu kembali ditarik.
Gatot menambahkan, dirinya mengetahui paripurna gagal ter­laksana sehari sebelumnya. “Se­mua ketua komisi dikasih tahu oleh Ketua Banang (Eddy Ham-red) bahwa paripurna hari ini (kemarin) batal,” jelasnya.
Namun, Ketua Apindo Kota Tangerang ini menjelaskan, pada prinsipnya DPRD siap menjalankan paripurna tersebut. “Silahkan tanya pihak eksekutif. Yang jelas, kami pada prinsipnya mau digelar kapan saja siap,” te­gas anggota dewan asal Fraksi Demokrat tersebut.
Dia juga menambahkan, rapat kemarin seharusnya mengajukan KUA PPAS, namun karena batal, kemungkinan rapat akan digelar pada Senin (16/7) mendatang untuk selanjutnya pada sidang berikutnya masuk pada pem­bahasan anggaran. “Yang jelas, pengajuan KUA PPAS sendiri memang sudah telat. Harusnya bulan Juli sudah masuk, tapi Agustus kemarin baru masuk,” kata pria berkacamata ini.
Disinggung soal diundurnya pelaksanaan paripurna pemba­hasan APBD Perubahan ini, se­cara umum, kata Gatot hal itu akan menyulitkan selesainya proyek-proyek pembangunan yang bersumber pada APBD Pe­rubahan. “Belum lagi kalau kon­traktornya bermasalah dan tiba-tiba kabur, kan akhirnya dana itu tidak terserap atau menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),” terangnya.
Terpisah, Pelaksana Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Moh Rakhmansyah yang dikonfirmasi mengenai batalnya paripurna ini mengaku pihaknya menunggu adanya pimpinan defenitif. “Saat ini APBD Perubahan masih dibahas bersama DPRD. Kami targetkan agar APBD Peruba­han dapat disahkan pada minggu depan. Kami harapkan sudah pemimpin yang definitif,” kata Rakhmansyah.
Sementara Ketua DPRD Herry Rumawatine menilai situasi ini bisa menghambat pembahasan penga­juan Raperda APBD Perubahan. Pasalnya, wewenang pimpinan ek­sekutif saat ini masih belum jelas. Kekosongan jabatan Walikota Tangerang yang belum juga mau dilepaskan Wahidin Halim seba­gai walikota di Pemkot Tangerang dengan alasan belum mengantongi SK Mendagri mengakibatkan terus diundurnya paripurna Rap­erda pengajuan APBD Perubahan 2013. “Ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, sangat dis­ayangkan hal ini bisa terjadi seperti sekarang,” tandasnya.
Belum Terima Surat SK Pem­berhentian WH
Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gu­mawan Fauzi yang telah mem­berhentian Wahidin Halim se­bagai Walikota Tangerang, Plt Sekda Kota Tangerang, Moh Rahmansyah mengaku pihaknya belum mendapatkan SK pem­berhentian atas nama Wahidin Halim. Bahkan, diakui Rahman­syah, pernyataan melalui lisan pun belum pernah didengarnya.
“SK nya belum ada di saya. Pernyataan lisan juga belum dis­ampaikan. Jadi kita masih tetap akan menunggu langkah selan­jutnya dari Kemendagri,” kata Rakhmansyah, Rabu (11/9).
Ditambahkan Rahmansyah, jika sesuai prosedur, nantinya SK pemberhentian tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke tingkat provinsi, baru kemudian ke tingkat pemerintah kota. “Bi­asanya dari Kemendagri akan dikirim melalui Provinsi. Baru kemudian sampai ke kita. Ya, kita tunggu lah gimana nanti,” pungkasnya.
Senada, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mengaku be­lum menerima surat keputusan dari Kemendagri, terkait pem­berhentian Walikota Tangerang Wahidin Halim. “Belum terima, baik surat putusan maupun pen­etapan pemberhentian Walikota Tangerang,” kata Atut saat ditemui di acara pelepasan jamaah haji kloter pertama Banten di Lapan­gan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (11/9).
Kalaupun sudah, lanjut Atut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan adanya pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt). “Ada pem­berhentian pasti ada pengangka­tan. Namun saya harus menunggu surat putusan dan penetapan dari Kemendagri,” katanya.
Sembari menunggu surat pu­tusan tersebut, Provinsi Banten akan mengkonsultasikan, mem­pelajari kembali, bahkan jika perlu memantau langsung ke Ke­mendagri. Mengenai seperti apa prosesnya, sehingga tak meng­ganggu jalannya pemerintahan yang ada. “Adanya pember­hentian ini semoga tidak meng­ganggu jalannya pemerintahan di Kota Tangerang. Sementara kami tetap menunggu surat putu­san dari Kementerian,” tuturnya.
Atut berharap Wakil Walikota Tangerang bisa tetap memegang jalannya pemerintahan. “Kan masih ada wakil ya, meski de­mikian pasti kami pantau ya,” pungkas Atut.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memberhentikan Walikota Tangerang Wahidin Halim dari jabatannya terkait pencalonan­nya sebagai calon anggota leg­islasti (caleg) pada Pemilu 2014. Selain Wahidin, Mendagri juga memberhentikan Walikota Pa­dang Panjang, Sumatera Barat. (kiki/pramita/made/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *