KELAPA DUA,SNOL Memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat seperti yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, ternyata masih isapan jempol. Untuk mengurus perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saja, warga harus mengantre hingga berjam-jam dan bahkan sebagian terpaksa menginap di kantor camat.
Ironis dan memprihatinkan. Kalimat itulah yang tepat diungkapkan bila melihat pemandangan di kantor Kecamatan Kelapa Dua pada Senin (27/8) hingga Selasa (28/8) dini hari kemarin. Sejumlah warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP terpaksa menginap di kantor camat setempat agar keesokan harinya bisa melaksanakan perekaman. Padahal mereka sudah mengantre sejak Senin.
Kondisi itu terjadi berawal ketika, Senin (28/8), saat sekitar 600 orang warga mendapat undangan membuat e-KTP di kantor Kecamatan Kelapa Dua, Warga kemudian datang dan mendapat nomor antrian. Saat perekaman mulai dilakukan, petugas beberapa kali tidak memanggil pendaftar berdasarkan nomor urut, tetapi berdasarkan nama lengkap. Hal ini kemudian memancing emosi warga. Mereka menganggap petugas pilih kasih dan memprioritaskan warga tertentu. “Bayangkan, dalam waktu dua jam, hanya ada 10 orang yang dipanggil,” keluh Sutikno, salah seorang warga dengan nada kesal.
Semakin lama suasana antrian semakin memanas. Warga yang telah mengantri sejak pagi dan siang semakin terpancing emosi. Teriakan pun mulai terdengar disana-sini. Saking kesalnya, bahkan ada seorang warga yang menggebrak meja sambil memaki-maki dan menuding petugas bertindak curang karena tebang pilih.
Hingga Senin malam pukul 22.00 Wib, hanya sekitar 400 dari 600 orang warga yang dilayani. Selanjutnya petugas pun menyudahi perekaman, namun langkah petugas tersebut justru membuat warga yang sudah berjam-jam mengantre itu ‘naik pitam’. Mereka menuntut petugas agar melanjutkan pelayanan hingga nomor urut terakhir. “Saya sulit kalau bolak-balik minta izin pabrik untuk bikin E-KTP,” cetus Surtini, salah seorang warga yang mengantre hingga dini hari.
Selasa paginya, Timoti, salah seorang warga yang ditemui wartawan di kantor tersebut mengaku terpaksa menginap dikantor camat agar bisa mengikuti perekaman. Dia mengaku tidak meminta izin libur bekerja hingga dua kali dengan alasan yang sama yakni membuat e-KTP. “Saya sudah semalaman menginap disini,” tuturnya.
Petugas di dalam ruang perekaman mengatakan bahwa pengantri yang sudah mendaftar sejak Senin (27/08) akan diutamakan. Loket akan tetap buka pada pukul 08.00 pagi ini.
Tatang Sutrisno, salah seorang warga Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua mengaku, memilih mengurungkan niatnya melakukan perekaman e-KTP pada Senin kemarin. “Pasti masih ngantre parah, jadi lebih baik tunggu saja lebih dulu hingga pertengahan September mendatang,” akunya.
Tatang sudah memprediksi akan terjadi antrian parah saat perekaman e-KTP. Dia mengetahui dari pembelajaran pembuatan e-KTP di wilayah Kota Tagerang. Jadi, pertengahan September nanti dihari libur, Tatang memprediksi antrian tidak begitu parah dibandingkan hari-hari kemarin.
Sementara itu, sedari tadi malam (28/8), Camat Kelapa Dua, Achmad Hendra, saat Satelit News mencoba menghubungi via ponsel selulernya, yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi. Nomor telepon bersangkutan, tidak aktif dan hanya operator telepon saja yang menjawab.
“Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Cobalah hubungi beberapa saat lagi,” kata mesin operator dari nomor telepon pribadi milik Achmad Hendra. Hingga beberapa kali dihubungi, jawabannya tetap sama. (pramita/jarkasih)
Antre e-KTP, Nginap di Kantor Camat
August 29th, 2012 Editorial-3