TIGARAKSA,SNOL Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang menyatakan air tambak ikan milik warga di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang tercemar limbah. air tambak ikan di sekitar PLTU Lontar itu diketahui mengandung COD dan DOD yang melebihi ambang batas.
Kepala Bidang Biro Hukum dan Informasi, BLHD Kabupaten Tangerang, Karnata mengatakan, hasil labolatorium BLHD sudah keluar pekan ini. Namun, berdasarkan hasil penelitian diketahui ada kandungan COD dan DOD melebihi batas ambang. “Itu berdasarkan laporan setelah diteliti. Namun, untuk kejelasan zat kimianya saya belum bisa pastikan,” ujarnya kepada wartawan koran ini, Selasa (9/10).
Hasil penelitian baru akan disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang. Hal ini untuk menegaskan persamaan batas ambang kandungan COD dan DOD. “Hal ini untuk memastikan, agar tidak ada perbedaan dalam ambang batas. Jadi kalau menurut BLHD air itu sudah berbahaya, tapi kalau menurut Dinas Perikanan kami belum tahu,” jelas Karnata.
Ditanya soal zat kimia klorin, Karnata belum bisa memastikannya. Menurutnya, hasil dari penelitian Dinas Perikanan dan Kelautan, tidak ada hasil yang mengarah pada klorin.
“Tidak ada catatan soal Klorin. Hanya zat kimia COD dan DOD yang mencemari air tambak. Kemungkinan zat kimia ini berasal dari air sungai Cimanceri ke laut, kemudian baru mengalir ke tambak. Seharusnya air untuk ke tambak langsung saja dari Sungai,” tandas Karnata.
Terpisah, Kasi Budidaya Ikan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang, Eep Sutarman mengaku belum menerima hasil penelitian tambak dari BLHD, namun untuk usulan kelompok tambak ikan guna perbaikan saluran dalam jangka pendek sudah dilakukan. “Para petani tambak ikan minta saluran air dalam PLTU yang melintas hingga ke tambak dipindahkan keluar. Ini sedang dalam proses pengerjaan,” tukasnya.
Ketua Kelompok Petani Tambak Ikan Lontar, Aris membenarkan jika saat ini saluran air menuju tambak yang melintasi PLTU Lontar sedang dalam perbaikan.
Sebelumnya, Susilo Hartono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menuntaskan kasus keracunan di tambak di sekitar PLTU Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Sementara ini kasus keracunan tersebut ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Bahkan melibatkan tim dari Kementrian Perikanan dan lainnya. (fajar aditya/jarkasih)