SERANG, SNOL Bisnis investasi yang menawarkan keuntungan berlipat kembali membuat geger. Kemarin (19/6), ratusan warga yang mengaku sebagai nasabah Golden Tirta Invest, menyerbu kantor investasi tersebut di Jalan Ki Ajurum, Cipocok, Kota Serang.
Nyonya Endang (45) salah satu nasabah di Golden Tirta Invest mengaku sudah menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 50 juta. Dari nilai investasi itu seharusnya dia mendapatkan keuntungan 30 persen. “Setiap bulan keuntungan yang saya terima Rp 35 juta,” kata Nyonya Endang di kantor Golden Tirta Invest.
Warga Tangerang ini menjelaskan, nilai investasi di Golden Tirta Invest bervariasi, minimal Rp 5 juta untuk satu kali investasi. Nasabah akan mendapatkan keuntungan selama lima bulan, sebesar 30 persen tiap bulannya. “Total nasabah lebih dari 1.400 orang, dengan nilai investasi yang beragam,” kata wanita berjilbab ini.
Ia mengaku, baru satu kali mendapatkan keuntungan dari investasi Rp 50 juta di Golden Tirta Invest yang baru tiga bulan beroperasi. Namun, pada bulan kedua (Juni, red) pihak Golden Tirta Invest tidak bisa memberikan keuntungan kepada para nasabahnya lantaran ada kendala di kantor pusat. “Kata pihak Golden Tirta Invest, kantor pusat lagi ada kendala. Sehingga tidak bisa memberikan keuntungan pada hari ini kepada nasabah,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Dedy (37), warga Merak, Kota Cilegon, yang menginvestasikan dananya Rp 5 juta ke Golden Tirta Invest mengatakan, nasabah saat ini tidak ingin mengambil keuntungan. Nasabah hanya berkeinginan dana investasinya bisa dikembalikan. “Saya dan beberapa nasabah lainnya hanya ingin uang kembali tanpa keuntungan sekarang juga,” kata Dedy kepada Tukiman Penasehat Golden Tirta Invest.
Dedy juga meminta jaminan berupa kertas berharga, kendaraan atau barang berharga lainnya kepada Tukiman apabila hari ini tidak bisa mengembalikan uang nasabah. “Gini aja pak, saya minta bapak menyerahkan kendaraan bapak, atau surat berharga lainnya untuk jaminan,” pintanya.
Namun, Tukiman menolak dan meminta kepada para nasabah untuk memberikan tenggang waktu agar dana milik nasabah bisa dikembalikan. “Nasabah yang akan mendapatkan keuntungan atau ingin menarik dananya hari ini (kemarin.red), akan dibayar pada 2 Juli mendatang. Saya minta waktu kepada nasabah,” kata Tukiman.
Kepada nasabah, Tukiman mengaku akan siap berurusan dengan hukum apabila 2 Juli mendatang tidak bisa mengembalikan uang nasabah. “Nasabah yang mendapatkan keuntungan hari ini, akan mendapatkan dananya pada 2 Juli mendatang. Nasabah yang mendapatkan keuntungan hari Selasa (hari ini.red), akan mendapatkan keuntungan pada 3 Juli dan seterusnya. Apabila janji itu tidak terpenuhi, saya siap ditahan,” tegas Tukiman kepada para nasabah.
Kepada wartawan, Tukiman mengaku tidak cairnya dana nasabah Golden Tirta Invest hari ini (kemarin) dikarenakan PT Cyborg Futures yang beralamat di Jalan Sudirman, Jakarta yang merupakan pengelola dana dari nasabah tidak mendapatkan keuntungan.
“PT Cyborg Futures bergerak di bisnis jual beli valuta asing, saham ataupun kertas berharga lainnya (treding). Hari ini PT Cyborg Futures tidak menerima profit,” kata Tugiman yang tinggal di Komplek Untirta Permai, Blok 9 Rt9/7, Banjar Agung, Kota Serang.
Ia mengaku, total nasabah yang gabung di Golden Tirta Invest mencapai 1.437 orang, dengan total investasi mencapai Rp 7 miliar. “Saya akan nagih dana nasabah ke PT Cyborg Futures,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, sejumlah warga masih menunggu kepastian pengembalian modal investasi yang ditanamkan di Golden Tirta Invest. Petugas Kepolisian pun masih nampak berjaga-jaga di kantor berlantai dua tersebut.
Pidana Langit Biru Ditelusuri
Kasus penipuan nasabah koperasi langit Biru Tangerang yang mencapai Rp 7 triliun resmi disidik Mabes Polri. Tim penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening-rekening yang digunakan pengurus koperasi.
“Kita perlu meminta bantuan PPATK karena lembaga itu mempunyai wewenang memeriksa rekening,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi dan sebagian pengurus koperasi yang beranggotakan 115 ribu orang itu. “Untuk pimpinannya JK (Jaya Komara, red) masih status dalam pencarian,” kata Saud.
Tim penyidik juga belum mengetahui tempat rekening penampung uang para nasabah. Saat dalam pemeriksaan terhadap pengurus KLB pun mengaku tidak mengetahui rekening itu karena dikelola Jaya Komara. Kasus ini semakin sulit diungkap karena para nasabah berpikir uangnya masih bisa dikembalikan. “Kita harus tahu rekeningnya dulu kalau tidak tahu, ya belum bisa. Empat orang nasabah yang jadi korban belum mengatakan rekeningnya,” tegas mantan Kadensus 88 Mabes Polri ini.
Polri juga meminta para investor segera melapor. Dari total sekitar 115 ribu anggota, hanya 4 korban yang melapor. Hal ini menyulitkan polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. “Imbauan kita masyarakat atau korban mau lapor dan kita ambil keterangan. Kita butuh info kinerja KLB, seperti setor di rekening mana,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, ada dua paket investasi yang disediakan, yakni paket biasa dan paket besar. Paket biasa dengan menyerahkan Rp 350 ribu, dengan bunga Rp 70 ribu per bulan. Paket besar menyerahkan Rp 10 juta, keuntungan Rp 3 juta per bulan. “Ini bunga tak wajar. Dari empat korban yang lapor kerugian Rp 170 juta,” katanya.
Agar kasus cepat terungkap, Polres Tangerang sudah membuka posko, namun menurut Saud belum ada yang lapor. Polisi mengaku kesulitan mengungkap mekanisme penyerahan dan pengembalian uang tersebut. Khususnya, untuk korban yang berasal dari luar Tangerang. “Untuk kasus ini harus diakui kami harus ekstra keras bekerjanya. Ini rumit,” katanya. (bagas/tbe/rdl/deddy/bnn/jpnn)