KELAPADUA,SNOL Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berjumlah delapan orang diciduk jajaran Resmob Polsek Kelapa Dua Kabupaten Tangerang di Kampung Kabasiran, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7). Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian.
Para tersangka yakni Ahmad Puadi alias Q-Joy (21), Endang Supriyadi alias Calang (28), Murdi (25) dan seorang penadah bernama Boy (30). Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan penadah berinisial, SKM (31), AC (35), SMT (28) dan SPD (35).
Keempat tersangka ditangkap petugas resmob di rumahnya masing-masing di Kampung Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Kawanan curanmor asal Parung ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kelapa Dua dan Serpong sejak tahun 2010 lalu.
Penangkapan ini berawal dari penyamaran anggota Resmob Polsek Kelapa Dua yang berpura-pura akan membeli sepeda motor curian Yamaha Mio di daerah Kelapa Dua. Pada saat transaksi, petugas yang menyamar itu langsung meringkus Q-Joy, gembong pelaku pencurian asal Parung, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya menangkap gembong pelaku Curanmor, anggota Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mukmin langsung melakukan pengembangan ke daerah Kampung Kabasiran, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. “Disana polisi berhasil menangkap Calang dan Murdi, pelaku curanmor lainnya,” kata Kanit Reskrim Ipda Mukmin dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (2/8).
Dari tempat persembunyiannya di kawasan Parung, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor beraneka jenis yang siap dijual. Tak hanya mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan Boy, seorang penadah hasil kejahatan Q-Joy Cs.
Kepada petugas, Q-Joy mengaku sudah puluhan kali melakukan aksinya di daerah Pagedangan, Serpong dan Kelapa Dua. Bersama dua anggota kawanannya, Q-Joy mengincar sepeda motor yang diparkir di depan rumah, minimarket dan Warnet. “Hasil kejahatannya itu kemudian langsung dijual kepada penadah,” ucap Mukmin.
Sementara uang dari hasil penjualan hasil motor digunakan Q-Joy untuk biaya hidup. Bahkan, tersangka juga pernah menggunakan uang penjualan sepeda motor untuk biaya pemakaman orang tuanya. “Uang dari jual motor pernah saya gunakan untuk biaya pemakaman orang tua saya,” aku Q-Joy.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol R Bagoes menambahkan, kelompok Q-Joy sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2010 di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Kelompok asal Parung, Bogor, Jawa Barat ini juga dikenal licin dan sadis. Setiap melakukan aksi kejahatannya, kawanan ini tak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. “Kelompok ini sudah beraksi sejak tahun 2010 di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)
8 Komplotan Curanmor Jaringan Parung Dibekuk
August 3rd, 2012 Editorial-3
Posted in KABUPATEN TANGERANG, METRO TANGERANG Tags: Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kampung Kabasiran, Kelapa Dua