TANGERANG,SNOL Kesucian bulan Ramadhan telah dikotori. Tak kurang dari tujuh pasangan muda-mudi kedapatan melakukan mesum di sejumlah hotel melati di Kota Tangerang, Rabu (8/8) malam. Tak ayal, kegiatan asyik mereka pun dihentikan Satpol PP setempat.
“Hasil razia hotel semalam, ada 7 pasangan mesum yang kami amankan. Kami bawa mereka ke kantor kami, Didata dan dikenakan tindak pelanggaran Perda 8/2005 tentang Pelacuran,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (9/8).
Menurut Irman, penyisiran dilakukan di hotel-hotel kelas melati di Kecamatan Tangerang, dan Neglasari. Dalam penyisiran ini, setidaknya puluhan petugas dikerahkan. “Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut. Selanjutnya, tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah, kami peringatkan,” tegasnya.
Terkait dengan sanksi bagi para pelaku mesum, Irman mengatakan, pihaknya semula menanyakan keabsahan surat sah hubungan para pesangan mesum ini. Ternyata setelah diminta, 7 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi seperti KTP dengan alamat yang sama, dan juga surat nikah. “Mereka yang ketangkap ini kami data dan kami kenakan tindak perkara ringan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Tangerang Rudi Haryadi mengatakan, sebenarnya lebih dari 7 pasangan mesum yang didapati saat razia tersebut. Sayang, beberapa diantaranya langsung kabur saat anggota Pol PP melakukan razia. “Kebanyakan yang kami tangkap muda-mudi, ada juga beberapa yang sudah menikah namun menginap satu kamar, alias mesum,” jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan pembinaan dan penyuluhan atas para pelaku mesum. Mereka yang baru sekali kedapatan dikenakan tindak peringatan, sedangkan yang sudah 2-3 kali langsung dikenakan tindak pelanggaran Perda dengan sanksi cukup berat. “Kami ingatkan, jangankan di bulan ramadhan, di bulan biasa saja perbutaan ini dilarang agama. Dan kami tidak akan berhenti melakukan penegakan perda,” singkatnya. (pane/jarkasih)
7 Muda-Mudi Mesum di Hotel
August 10th, 2012 Editorial-3
Posted in KOTA TANGERANG, METRO TANGERANG Tags: Irman Pudjahendra, Kecamatan Tangerang, Kepala Bidang Pembinaan, Menurut Irman
You can leave a response, or trackback from your own site.