62 Anggota Ormas Diamankan, Sweeping dan Rusak Tempat Hiburan Malam

F-POLISI AMANKAN ORMAS-HENDRA

PONDOK AREN, SNOL Janji polisi menindak tegas ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam di bulan Ramadhan bukan isapan jempol. Kemarin, sebanyak 62 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Majelis Pembela Rasulullah (MPR) diamankan Polres Kota Tangerang.
Ke-62 anggota ormas MPR itu digaruk di Jalan Pondok Kacang, Kampung Bulok, RT 01/02, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setelah melakukan aksi perusakan dan sweeping tempat hiburan malam Kafe d’Mos di Pesanggrahan,Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (29/7) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, 62 ormas tersebut menggunakan senjata tajam untuk merusak tempat hiburan yang masih buka di bulan Ramadhan dan konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa samurai serta senjata tajam lainnya.
“Ini adalah bentuk kesigapan kita dalam membantu Polres Jakarta Selatan. Dimana, sebelumnya ormas itu telah melakukan kegiatan ilegal berupa sweeping. Sesuai perintah Polda Metro Jaya, kita tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal berupa sweeping,” kata Kapoles Kota Tangerang Kombes Bambang Priyo Andogo kepada Satelit News di lokasi, Minggu (29/7) dinihari.
Menurut Kapolres, selain 62 anggota ormas, pihaknya juga menyerahkan 26 unit sepeda motor yang digunakan massa untuk beraksi. Tidak hanya sepeda motor yang diamankan, namun senjata tajam seperti parang, samurai, stik golf hingga bambu runcing diamankan Polres Kota Tangerang ini. “Ormas itu berasal dari berbagai wilayah. Ada yanag Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan lainnya. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya ke Polres Jakarta Selatan,” kata Bambang.
Dikatakan Kapolres, saat ini proses penanganan ke 62 anggota MPR tersebut menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan. “Ke 62 anggota ormas MPR yang sebelumnya kami amankan karena melakukan sweeping di sejumlah tempat hiburan malam di Pondok Aren, kini sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Suhardi Alius menyatakan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan ilegal berupa sweeping selama bulan Ramadhan ini. Mereka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Siapapaun dia, tetap akan ditindak tegas. Ini negara hukum,” tegas Brigjen Pol Suhardi Alius di sela penangkapan puluhan anggota ormas MPR di Mapolsek Pondok Aren.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan, aparat Polres Jakarta Selatan menangkap 62 orang anggota Ormas Majelis Pembela Rasullulah yang melakukan sweeping di tempat hiburan malam d’Mos, Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jaksel. “Total yang ditangkap ada 62 orang. Terdiri dari 41 anak-anak dan 21 orang dewasa. Mereka merusak tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan,” katanya.
Polisi saat ini telah menetapkan 23 orang di antaranya menjadi tersangka. Kapolres menambahkan, massa yang datang dengan mengendarai sepeda motor langsung masuk ke pos keamanan dan ke dalam kafe tersebut. Mereka meminta kafe ditutup saat itu juga.
Dengan menggunakan stick golf, massa memecahkan dinding kaca pos keamanan. Belum puas, sekitar 20 botol berisi minuman keras berbagai merek dihancurkan oleh anggota ormas. Kepada petugas, mereka mengaku datang atas perintah Habib HR yang juga menjabat sebagai ketua majelis.
Polisi juga menyita berbagai senjata tajam dari tangan pelaku yang ditahan. “Pasal yang dilanggar 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Kami sita stick golf, pedang, celurit dan lain-lain,” katanya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pimpinan ormas MPR, Habib HR juga pernah menyerang masjid Jamaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama. “Pimpinan majelis tersebut Habib HR pernah melakukan perusakan di masjid Jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama tahun 2010,” tukas Kombes Imam Sugianto.
Habib HR juga terlibat dalam bentrokan di makam Mbah Priuk beberapa tahun lalu. Ditambahkan Imam, saat menyerang d’Mos, Habib HR dengan gagah membawa dua buah pedang. “Dia buat dari besi di daerah Pondok Aren. Alasannya untuk berjaga dari preman yang menjaga cafe tersebut,” bebernya.
Imam mengatakan, anggota MPR mayoritas usia belia, yakni dari usia belasan tahun atau kalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Anggotanya sendiri tersebar dari berbagai daerah di Bintaro, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan lainnya. (hendra/irm/deddy/bnn)

You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*


Banner UMT

  Tentang Kami | Disclaimer | Hubungi Kami | Email
www.SatelitNews.Co.Id © Copyright 2012
Alamat : Komplek GreenGarden BlokA-1 No 2, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, Banten.
Telp/Fax : 021-55743519

Email : , , ,
Designed by RnB-Design.Com
Powered by WordPress | Designed by: index backlink | Thanks to insanity workout, car insurance and cyber security