5 RS Nyerah Tangani Multiguna

Pemkot Tangerang Utang Rp 100 Miliar ke 32 Rumah Sakit
TANGERANG, SNOL  Se­banyak lima rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang mulai membatasi pelayan kes­ehatan gratis melalui program Multiguna. Kelima rumah sakit itu sudah tidak sanggup lagi menangani pasien multiguna lantaran Pemkot belum mem­bayar utang klaim kepada RStersebut. Total hingga saat ini, jumlah utang Pemkot ke rumah sakit sebesar Rp 100 miliar!
Kelima rumah sakit tersebut adalah RSSitanala, RSMaya­pada, RSDinda, RSMedika Lestari dan RSU Kabupaten Tangerang. Sedangkan untuk status RSHermina tercatat su­dah mengundurkan diri dari kerjasama sejak beberapa wak­tu lalu. Sementara empat RSSari Asih Group telah diputus kerjasamanya oleh Dinas Kes­ehatan setempat. Hingga saat ini hanya tersisa 22 RSyang masih melayani masyarakat dengan program Mul­tiguna.
Humas RSU Ka­bupaten Tangerang, Ahmad Nizar menga­takan, terkait kewajik­an Pemkot Tangerang ke RSUD, pihaknya sudah tiga kali melayang­kan surat tagihan kepada Pemkot Tangerang, yak­ni terhitung sejak bulan Juli, Agustus hingga September ini. “Tapi sampai sekarang belum ada pemba­yaran,” kata Nizar kepada Satelit News, kemarin (12/9).
Menurut Nizar, RSUD terpak­sa mengambil tindakan dengan melakukan pembatasan kepada pasien Multiguna karena saat ini beban cost RSUD sudah terlalu besar. “Untuk pasien rawat jalan, pelayanan sementara mengguna­kan pelayanan umum. Jadi tidak bisa menggunakan Jamkesda lagi. Dan kami sudah member­lakukan ini sejak 1 September lalu,” tegasnya.
Ditambahkan Nizar, pihaknya baru akan melanjutkan pro­gram tersebut setelah Pemkot Tangerang melunasi suluruh utang yang belum dibayarkan se­jak Mei-Agustus ini. “Kami su­dah melakukan dan mengambil tindakan sesuai nota kesepaka­tan (MoU). Jadi untuk bisa kem­bali melakukan pelayanan kepa­da masyarakat Kota Tangerang secara optimal, maka Pemkot Tangerang harus membayar se­luruh tagihan yang telah kami sampaikan,” tukasnya.
Wakil Walikota Tangerang Ar­ief R Wismansyah membenarkan ada lima rumah sakit yang sudah membatasi pelayanan program pasien Multiguna. “Ya sudah ada lima rumah sakit yang membatasi pelayanan, tidak lagi menangani full semua penyakit. Seperti RS Hermina hanya bisa melayani hemodelisa (cuci darah), RSU Kabupaten Tangerang hanya ra­wat inap, RS Dinda dan Medika Lestari minta dipercepat pem­bayarannya,” kata Arief kepada Satelit News, Kamis (12/9).
Menurut Arief, kelima rumah sakit tersebut mengajukan surat pemberitahuan pembatasan pe­layanan itu kepada Dinas Kese­hatan karena tagihan klaim yang belum dibayar sejak bulan Mei-Agustus 2013. “Tagihan yang sudah dibayar Rp 50 miliar, si­sanya yang belum dibayar ke sejumlah rumah sakit ada sekitar Rp 100 miliar lagi,” tukasnya.
Ditambahkan Arief, utang tersebut baru bisa dibayar jika APBD Perubahan sudah disah­kan. Sementara APBD Peruba­han baru akan dibahas minggu depan. Kurang lebih dibutuhkan waktu hingga Oktober menda­tang guna melakukan penyera­pan anggaran. Di samping itu, pihaknya juga akan mencoba menaikkan anggaran kesehatan lebih dari rencana sebelumnya, yakni mencapai Rp 110 miliar.
“Paling cepat disahkan satu bulan, akhir Oktober atau awal November dan baru bisa cair 3 bulan kemudian. Tapi kita upaya­kan mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Oleh karena itu, secara otomatis anggaran untuk kesehatan juga harus ditambah. Karena kalau hanya Rp 110 mil­iar dipakai bayar utang Rp 100 miliar, tinggal sisa Rp 10 miliar, itu tidak cukup untuk pembi­ayaan ke depan,” tukasnya.
Arief juga menjelaskan, utang tersebut menggelembung pada layanan rawat inap dan rawat jalan. Hal itu karena banyaknya masyarakat yang berobat ke rumah sakit setelah Pemkot Tangerang mengesahkan pro­gram kesehatan gratis bagi selu­ruh masyarakat Kota Tangerang. Untuk itu pihaknya juga akan mencoba memfilter layanan kes­ehatan dengan mengoptimalkan peran Puskesmas.
“Jadi upayakan penanganan pasien di Puskesmas dulu. Ka­lau penyakit yang butuh dokter spesialis, baru dirujuk ke rumah sakit. Kita juga menginstruksi­kan Dinkes agar memberdaya­kan pegawai RSU Tangerang ke Puskesmas dulu, selama RSU belum beroperasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk menyikapi masalah ini, Pemkot dalam waktu dekat akan berencana memanggil para direktur rumah sakit terse­but. “Mungkin satu dua hari ini kami akan memanggil pimpinan rumah sakit untuk mau duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Karena bagaimanapun jangan sampai masyarakat Kota Tangerang yang jadi korbannya,” tandasnya. (kiki/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *