SERANG, SNOL Sepanjang 2011, ada lima petugas LP di Banten positif menggunakan narkoba. Selain itu, sebanyak 1.100 dari 7.700 narapidana di Lembaga Pemasyarakat (LP) dan Rutan terlibat kasus narkoba.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Imam Santoso usai memusnahkan ratusan barang sitaan dari sejumlah LP dan Rutan di Banten di LP Kelas IIA Serang, Senin (9/4) lalu.
Menurut Imam, saat ini LP dan Rutan rawan peredaraan narkoba. Pihaknya sudah memerintahkan sipir untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. “Tahun 2011 lalu, kami juga sudah menindak dan diberikan pembinaan kepada lima orang petugas LP yang terlibat narkoba tersebut,” ujarnya.
Upaya antisipasi penggunaan narkoba oleh petugas, lanjut Imam, pihaknya melakukan tes narkoba. Ada puluhan petugas LP di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti tes narkoba dengan cara dipotong sebagian rambutnya untuk dites dengan peralatan khusus.
“Hasil tes narkoba dengan potongan rambut ini bisa diketahui hasilnya dalam waktu 30 menit. Tapi hasil dari keseluruhan akan saya umumkan nanti bertepatan dengan hari pemasyarakatan 27 April,” tuturnya.
Pihaknya mengaku akan secara terbuka menyampaikan hasil tes narkoba tersebut dan akan menindak tegas jika terbukti ada petugas atau pegawai yang positif menggunakan narkoba. “Dengan tes ini pengguna narkoba yang sudah berhenti tiga bulan lalu, tetap bisa diketahui. Nanti kami akan tindak jika hasilnya ada yang positif mengkonsumsi narkoba,” akunya.
Mengenai ratusan barang sitaan dari hasil razia di LP dan Rutan di wilayah Banten, Imam menyebutkan diantaranya 188 buah telepon selular berbagai merek, satu unit mesin tato, 26 buah pisau dan parang, kompor gas, kipas angin satu unit ipad serta puluhan jenis barang lainnya.
“Semua barang-barang itu merupakan hasil razia dalam sebulan terakhir di seluruh LP dan rutan di wilayah Banten,” terangnya.
Imam menambahkan, selain barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan LP dan Rutan, petugas juga menemukan ganja tetapi di luar lingkungan LP yang rencananya akan dibawa masuk ke dalam lingkungan LP di Tangerang.
“Razia yang dilakukan di lingkungan LP dan Rutan merupakan salah satu bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan LP. Kami juga sudah membentuk Satgas Kamtib serta P4GN (Pemberantasan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Banten berjumlah 95 orang,” ucapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten Haviluddin menambahkan, tes dengan potong rambut ini bisa mendeteksi penggunaan enam jenis narkoba seperti shabu, ganja, pil ekstasi, heroin dan dua jenis narkoba lainnya. “Jika terbukti mengunakan narkoba, tentu mereka akan diberikan sanksi tegas,” katanya.(eman/fah)
5 Petugas LP Konsumsi Narkoba
April 11th, 2012 Editorial-3
You can leave a response, or trackback from your own site.